Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Tentang Bai Al-Inah dan Pengaruh Fatwa DSN MUI No 31/DSN/MUI/2002 Tentang Pengalihan Hutang


Proses akad jual beli al – inah adalah sebuah proses dimana seorang menjual sesuatu kepada lain dengan harga bertempo, lalu sesuatu itu diserahkan kepada pihak pembeli, kemudian penjual membeli kembali barangnya (sesuatunya itu) sebelum harganya diterima , dengan harga yang lebih rendah daripada harga penjualanya. Menurut Hukum Islam cara inilah yang merupakan bagian dari cara jual beli yang terlarang karena terindikasi adanya unsur berhelah hukum unutuk mengambil uang kontan dan mengembalikan lebih banyak dalam waktu yang lama cara ini termasuk cara riba yang diharamkan, yang tidak dapat menjadi halal dengan cara hilah yang batil. Persitiwa ini begitu Nampak dalam proses pengalihan pembiayaan dari Lembaga Keuangan Konvensional ke Lembaga Keungan Syariah yang mengunakan jasa perbankang yang oleh Dewan Syariah Nasional telah ditetapkan dengan Fatwa No 31\DSN- MUI\VI\2002 Tentang Pengalihan Hutang. Perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) bagaimana proses jual beli dalam islam? (2)bagaimana Tinjaun Hukum Islam tentang bai al – inah dalam prespektif hukum islam ?.Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui akad yang digunakan dalam proses jual beli Bai al – inah menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional.(2) Untuk mengetahui Metode penetapan yang digunakan DSN dalam Fatwa No 31\DSN- MUI\VI\2002 Tentang Pengalihan Hutang.(3) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap akad Bai- al inah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dalam penelitian ini data tidak keluar dari sample,yakni mengakaji tentang permasalahan hukumdan kaidah – kaidah hukum islam. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research),pengumpulan data dengan cara menela’ah buku,mencari data – data di internet dan berbagai sumber lainya yang berkaitan dengan pembahasan. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif, yaitu untuk menggambarkan dan menjelaskan data yang sumber baik primer maupun sekunder untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Tinjauan Hukum Islam Tentang Bai al – inah dan Pengaruh Fatwa DSN No 31/DSN/MUI/2002 Tentang Pengalihan Hutang dilakukan dengan tahap sebagai berikut : (1) Mekanisme yang berlaku pada ketentuan proses pembiayan pengalihan hutang dari lkk ke lks sangatlah besar pengaruhnya bagi pengembangan ekonomi syariah nasional yaitu telah dikeluarkan Fatwa DSN-MUI NO.31/DSN/MUI\VI/2002 Tentang Pengalihan Hutang.(2) Pada isi Fatwa ini ditetapkan empat alternatif dengan mengunakan tiga cara akad sekaligus yaitu : a) qard. b) akad murabaha antara nasabah dengan bank . c) akad murabah antara bank dengan nasabah. penyelesainya pembayarannya dengan cara jual beli ( murabaha). (3) Sampai disinilah terlihat akad bai al – inah yang menurut sebagian ulama menyatakan sebagai jual beli yang terlarang akibat dari perbedaan sudut pandang para ahli hukum islam (ulama) dalam memahami pengertian hadist yang tidak menunjukan jual beli inah itu tidak ada petunjuk larangan. Akan tetapi kehadiran Fatwa DSN-MUI NO.31/DSN/MUI\VI/2002 Tentang Pengalihan Hutang. Ada tujuan yang mulia yaitu mengalihkan pembiayaan yang berbasis riba menjadi pembiayaan berbasis syariah
Nufus Luthfiyah - Personal Name
SKRIPSI HES 379
SKRIPSI HES 379
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
xii + 75 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...