Detail Cantuman Kembali
Analisis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Aceh
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 adalah peraturan yang memberikan Aceh kekuasaan lebih besar untuk menentukan keadialn bagi daerahnya. Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang diberikan otonomi khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Aceh dan Papua adalah dua wilayah yang mendapatkan otonomi khusus dengan didasarkan atas pertimbangan adanya konflik dan separatisme. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) apa saja yang menjadi kekhususan otonomi provinsi Aceh? 2) apa perbedaan otonomi khusus Aceh dengan provinsi lainnya? 3) bagaimana latar belakang adanya otonomi khusus di Aceh Adapun tujuan dalam penelitian skripsi adalah: 1) untuk mengetahui apa saja yang menjadi ke khususan otonomi provinsi Aceh 2) untuk mengetahui apa saja perbedaan otonomi khusus provinsi Aceh dengan provinsi lainnya 3) untuk mengetahui latar belakang adanya otonomi khusus di provinsi Aceh Untuk menyusun skripsi ini, penulis menggunakan metode kualitatif yang bersipat deskriptif dengan jenis penelitian pustaka (library reaserch) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Otonomi khusus Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 adalah suatu hak yang di berikan kepada Provinsi Aceh untuk mengatur sistem Pemerintahannya. Provinsi Aceh mendapatkan kekhususan dari Pemerintah atas dasar relevansi provinsi Aceh sebagai Daerah otonom yang istimewa, juga di berikannya hak otonomi tersebut untuk meredam adanya konflik yang berkepanjangan antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah untuk memisahkan diri dari NKRI. Kekhususan yang di miliki provinsi Aceh juga yakni pelaksanaan syari’at islam yang masih sangat kental, Aceh memilki peraturan sendiri yang bernama Qanun (Perda Syari’ah) yang pelaksanaan kewenangan dan ketertibannya di laksanakan oleh wilayatul hisbah (Poisis Syari’ah) yang bergerak di bagian daerah. Pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Provinsi Aceh merupakan perwujudan peranan hukum menuju kesejahteraan masyarakat Aceh. Provinsi Aceh menjadi berbeda dengan Provinsi lain, karena peran ulama yang besar dalam kemerdekaan Indonesia. Kemudian pemerintah dan DPR memutuskan UUD No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Rismawati Dewi - Personal Name
SKRIPSI HTN 238
SKRIPSI HTN 238
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
xiii + 82 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...