Detail Cantuman Kembali
engaruh Pemahaman Masyarakat Atas Riba Terhadap Minat Mengkredit Kendaraan Bermotor Pada Leasing Syariah.
Leasing syariah merupakan lembaga pembiayaan yang dalam
penyelenggaraan kegiatannya wajib memenuhi prinsip syariah, salah
satunya yaitu tidak mengandung riba. Riba dalam Islam adalah haram dan
termasuk salah satu di antara dosa besar. Tingkat pemahaman
mempengaruhi perilaku seseorang. Semakin tinggi tingkat pemahaman
seseorang tentang bahaya riba maka ada kecenderungan untuk menjauhi
perilaku riba dalam transaksi ekonomi semakin besar.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apakah pemahaman
masyarakat atas riba berpengaruh postitif dan signifikan terhadap minat
mengkredit kendaraan bermotor pada leasing syariah di Provinsi Banten?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemahaman
masyarakat atas riba berpengaruh postitif dan signifikan terhadap minat
mengkredit kendaraan bermotor pada leasing syariah di Provinsi Banten.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Sumber data penelitian ini
merupakan data primer yang berasal dari sampel yaitu masyarakat di
Provinsi Banten yang dikumpulkan melalui kuesioner dan data sekunder
yang berasal dari studi kepustakaan, literatur pada berbagai perpustakaan
di dalam maupun di luar kampus maupun media internet. Teknik
pengolahan data yang digunakan yaitu uji validitas dan uji reliabilitas.
Teknik analisis data yang digunakan yaitu metode analisis regresi linier
sederhana, uji asumsi klasik di antaranya uji normalitas dan uji
heteroskedastisitas serta uji hipotesis di antaranya uji parsial (uji T), uji
koefisien korelasi, dan koefisien determinasi (R-Square).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat atas
riba memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat mengkredit
kendaraan bermotor pada leasing syariah. Hal ini dapat dijelaskan pada uji
parsial (uji T) yang menghasilakan nilai ttabel < thitung yaitu 1,984 < 9,040
dan nilai signifikansi < 0,05 yaitu 0,00 < 0,05. Dilihat dari hasil uji
koefisien korelasi pemahaman masyarakat atas riba dan minat mengkredit
kendaraan bermotor pada leasing syariah memiliki arah hubungan yang
positif dan memiliki korelasi yang kuat karena terletak pada interval antara
0,60 – 0,799 yaitu sebesar 0,674 atau 67,4%. Sementara nilai koefisien
determinasi (R-Square) sebesar 0,455 berarti bahwa sekitar 45,5% dari
variasi dalam minat mengkredit kendaraan bermotor pada leasing syariah
dijelaskan oleh pemahaman masyarakat atas riba. Sehingga H1 diterima,
artinya terdapat pengaruh pemahaman masyarakat atas riba terhadap minat
mengkredit kendaraan bermotor pada leasing syariah.
Evi Rafiati - Personal Name
S PBS 419
200 agama
Text
Indonesia
FAK FEBI UIN SMH BANTEN
2022
serang-banten
x + 124 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...