Detail Cantuman Kembali
Sikap Muslim Terhadap Anjing Dalam Perspektif Hadis (Kajian Hadis Tematik)
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia di posisikan sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai keislaman. Segala aturan dan semua yang berkaitan dengan agama salah satunya permasalahan terkait pembahasan sikap muslim terhadap anjing, seperti di era kontemporer ini tidak sedikit masyarakat muslim yang memelihara anjing hanya menjadikannya sebagai hewan kesayangan. Dari latar belakang tersebut terdapat rumusan masalah yaitu: 1). Apa saja Hadis-hadis yang terkait dengan Anjing? 2). Bagaimana kedudukan Hadis Mengenai Anjing? 3). Bagaimana sikap muslim terhadap Anjing dalam perspektif Hadis? Tujuan Penulis dalam melakukan penelitian ini adalah terjawabnya rumusan masalah di atas dan untuk mengetahui bagaimana sikap muslim terhadap anjing dalam kehidupan di era kontemporer ini supaya kita mengetahui hadis dan hukum penetapannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif atau penelitian yang difokuskan pada penelitian kepustakaan (Library Research) yang menganalisis berbagai literatur yang ada relevansinya. Selain dari buku, artikel dan jurnal penulis pula mengumpulkan data hadis dari aplikasi pencari hadis dan meneliti hadis langsung dari kitab aslinya Kesimpulan pada skripsi ini adalah seorang muslim dibolehkan memelihara anjing selama anjing tersebut dapat dimanfaatkan untuk sebuah keperluan. Karena pada zaman Nabi, kegunaan anjing hanya untuk berburu, menjaga ternak dan menjaga kebun. Sementara untuk saat ini, kegunaan anjing bisa bermacam-macam dilihat dari kelebihan yang dimiliki anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga rumah beserta harta benda di dalamnya, membantu polisi melacak kejahatan, menemukan narkoba, mencium bila terdapat bahan peledak/bau bom, dll. Berbicara tentang kepedulian dan perlakuan manusia pada masing- masing satwa, dalam meningkatkan kualitas hidup satwa secara individual. Islam memberikan dasar-dasar pokok melalui al-Qur'an dan Hadis sebagai landasan hukum perbuatan manusia, karena tidak semua perbuatan dapat dibenarkan oleh syariat Islam. Salah satu permasalahan terkait pembahasan sikap muslim terhadap anjing, dalam hal ini anjing termasuk hewan pekerja dan hewan kesayangan. Terlebih jika dikaitkan dengan hukum Islam mengenai najis anjing yang notabene merupakan najis Mugholadoh. Ada yang berpendapat najis dari anjing misalnya hanyalah air liurnya saja, ada juga yang berpendapat seluruh bagian dari tubuh anjing ini adalah najis.
Ismi Damayanti. - Personal Name
SKRIPSI IH 44
2x2
Text
Indonesia
2021
serang
xxiv + 135 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...