Detail Cantuman Kembali

XML

Hak-Hak Anak dalam Al-Qur’an (Kajian Tafsīr Al-Wasīṭ Karya Wahbah Az-Zuḥailī)


Dalam masalah saat ini, kurangnya orang tua dalam melaksanakan hak-hak anak. Padahal hak-hak anak itu wajib untuk diperoleh seorang anak, jika orang tua tidak memenuhi hak-hak tersebut maka itu menjadi dosa, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Islam merinci lebih jauh tentang hak-hak anak dan mengingatkan secara tegas kewajiban orang tua dan masyarakat untuk memerhatikan dan memenuhi hak-hak anak tersebut. Sebagai amanah anak harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya, fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana metode dan corak Tafsīr Al-Wasīṭ karya Wahbah Az- Zuḥailī? 2) Bagaimana penafsiran Tafsīr Al-Wasīṭ karya Wahbah Az-Zuḥailī mengenai ayat-ayat yang berkaitan dengan hak-hak anak? Adapun tujuan dari skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui metode yang digunakan oleh Tafsīr Al- Wasīṭ karya Wahbah Az-Zuḥailī. 2) Untuk mengetahui penafsiran Tafsīr Al-Wasīṭ karya Wahbah Az-Zuḥailī mengenai ayat-ayat yang berkaitan dengan hak-hak anak. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan menggunakan metode maudhu‟i sebagai metode analisis. Hasil dari skripsi ini, dapat disimpulkan: Metode yang digunakan dalam Tafsīr Al-Wasīṭ yaitu metode Ijmali, Sedangkan corak yang digunakan Tafsīr Al- Wasīṭ bercorak fiqhi. Penafsiran Tafsīr Al-Wasīṭ karya Wahbah Az-Zuḥailī mengenai ayat-ayat yang berkaitan dengan hak-hak anak yaitu: QS. Al-Isrā’ [17]: 31 menjelaskan tentang larangan membunuh anak terutama anak perempuan. QS. Luqman [31]: 12-19, dalam nasihatnya menyatukan asas-asas akidah, syariat, dan akhlak, memuliakan keagungan Allah swt. QS. Al-Baqarah [2]: 233, menjelaskan dengan air susu ibu, tubuh seorang anak terbentuk, tabi‟at ibu mengalir kedalam diri anak dan anak akan terdidik dalam akhlak dan watak sang ibu. Seorang ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya sesuai dengan kebutuhan sang anak atau sesuai dengan kesanggupan ayahnya. QS. Al-Aḥzāb [33]: 5, menjelaskan bahwa seorang anak harus di nasabkan kepada ayah kandungnya. QS. At-Tahrim [66]: 6, menjelaskan harus melatih diri dan keluarga (untuk menunaikan amal shaleh) agar terhindar dari api neraka.
Dewi Andini Dwi Rianti - Personal Name
SKRIPSI IAT 373
2x1.3
Text
Indonesia
2020
serang
xix + 97 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...