Detail Cantuman Kembali

XML

Pengaruh Bagi Hasil Investasi Dana Tabarru Terhadap Laba Perusahaan Asuransi Jiwa Yang Terdaftar Di Ojk Periode 2014-2019


Perusahaan Asuransi Syariah mendapatkan kentungan usaha dari pembagian keuntungan dana peserta dengan prinsip mudharabah atau sistem bagi hasil. Keuntungan tersebut dibagi antara perusahaan dan peserta Asuransi Syari’ah berdasarkan nisbah atau ketentuan yang di sepakati. Perusahaan Asuransi Syari’ah memperoleh laba dari hasil bagi hasil investasi dana tabarru, bagi hasil investasi dana tabarru diperoleh dari penanaman modal dengan melakukan diversifikasi portofolio untuk mendapatkan perolehan bagi hasil yang optimum. Hasil investasi memegang peranan penting bagi pendapatan perusahaan Asuransi Syariah. Dalam konteks ini, perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana (mudharib)yang menerima pembayaran dari peserta asuransi untuk dikelola dan diinvestasikan sesuai dengan prinsip syariah (bagi hasil). Sedangkan peserta asuransi bertindak sebagai pemilik dana (shohibul maal) yang akan memperoleh manfaat jasa perlindungan, pinjaman dan bagi hasil dari perusahaan asuransi. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis merumuskan masalah yang akan diteliti yaitu: Bagaimana Pengaruh Bagi Hasil Investasi Dana Tabarru terhadap Laba Perusahaan Asuransi Jiwa yang terdaftar di OJK periode 2014-2019 ? Maka tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk menganalisis/menelaah pengaruh antara bagi hasil investasi dana tabarru terhadap laba perusahaan Asuransi Jiwa yang terdaftar di OJK periode 2014-2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuntitatif, yang menggunakan uji asumsi klasik, uji regresi linier sederhana, uji hipotesis, analisis koefisien korelasi dan analisis determinasi. Adapun data sekunder yang diperoleh dari website resmi perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di ojk. Hasil analisis data menunjukan bahwa variabel bagi hasil investasi dana tabarru menunjukan nilai signifikansi sebesar 0,033 menunjukan bahwa nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 sedangkan variabel tersebut dikatakan signifikan apabila nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Nilai sebesar 2.217 dan nilai 1,689572. Hal tersebut menunjukan bahwa > (2.217 > 1,689572) dan maka Ho ditolak dan Ha diterima atau dikatakan signifikan, artinya secara parsial variabel bagi hasil investasi dana tabarru berpengaruh terhadap laba perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di ojk periode 2014-2019.
Eji Fahruroji - Personal Name
SKRIPSI AS 251
2x6.3
Text
Indonesia
2021
serang
xvii + 104 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...