Detail Cantuman Kembali
Problematika Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) (Studi di Desa Padarincang Kec. Padarincang Kab. Serang-Banten)
Program Keluarga Berencana digagas pemerintah pertama kali pada tahun 1970-an pada era pemerintahan orde baru, sejatinya keluarga berencana ini selain tujuannya untuk pengaturan jarak kelahiran tetapi juga bertujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, program ini bukan tanpa hambatan mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas beragama Islam, karena di dalam agama Islam ada anjuran untuk memperbanyak keturuan kemudian. Pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra tentang hukum KB dikalangan umat Islam. Masyarakat desa Padarincang masih sangat relijius, ini terbukti dengan terdapatnya Ponpes hampir disetiap kampung yang menyebabkan sebagian masyarakat desa Padarincang enggan untuk menjalankan program KB. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang?, (2) Bagaimana Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang?, (3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang? Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimna Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang, (2) Untuk mengetahui Bagaimana kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang, (3) untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dalam Pelaksanaan Keluarga Berencana (KB) di Desa Padarincang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi lapangan (Field Research) untuk mendapatkan data dan kemudian dianalisis menjadi suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan Program KB di Desa Padarincang menggunakan metode Kontrasepsi Suntik, Pil dan Implan, mayoritas masyarakat menggunakan KB Suntik, KB dilaksanakan oleh Puskesmas dan Bidan, namun karena jarak dari desa menuju puskesmas cukup jauh maka masyarakat banyak yang memilih bidan untuk melakukan KB kecuali ketika diadakan pemasangan implan gratis oleh puskesmas, (2) Kendala dalam pelaksanaan program KB di desa Padarincang disebabkan: (a) dogma agama yang menganjurkan memperbanyak keturunan, (b) adat istiadat masyarakat setempat, (c) kurangnya akses kesehatan sehingga kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya Keluarga Berencana (3) Pelaksanaan Program KB di desa Padarincang meliputi KB Suntik, Pil dan Implan, maksud dan tujuan metode kontrasepsi ini sama dengan metode „azl yang dipraktekan pada masa Rasulullah SAW yaitu untuk menunda kehamilan dan metode-metode kontrasepsi tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Muhamad Abdul Malik - Personal Name
SKRIPSI HKI 227
340
Text
Indonesia
2020
serang
xii + 86 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...