Detail Cantuman Kembali
Putusan Pengadilan Agama Pandeglang Tahun 2018 diTinjau dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Perempuan
Peradilan Agama Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dihadapkan pada dua ekspektasi besar. Pertama, Peradilan Agama dituntut menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya, Peradilan Agama dituntut untuk menerapkan hukum atas perkara in-concreto dengan memperhatikan fakta-fakta yang relevan dan menentukan, dari sisi ini Peradilan Agama dituntut untuk menerapkan aspek-aspek normatif dari hukum, Kedua, Peradilan Agama juga dituntut untuk memperhatikan hak dan kewajiban subyek hukum yang sedang berperkara terlebih menyangkut hak anak. Mahakamh Agung melalui Perma No 3 tahun 2017, secara tersirat mengisyaratkan kepada semua badan Peradilan yang ada dibawahnya termasuk Peradilan Agama, dalam memutus perkara yang berhubungan langsung dengan perempuan dan Anak, harus lebih jeli dan memperhatikan asas yang berada pada pasal 2 dalam perma tersebut, antara lain; penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non diksriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Rumusan Masalah, dari permasalahan tersebut penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana bentuk perlindungan anak dan perempuan dalam Aturan Perundang-undangan ?, 2. Bagaimana kebrpihakna Putusan Pengadilan Agama Pandeglang tahun 2018 terhadap perlindungan anak dan perempuan? Tujuan Penelitian sehubungan dengan masalah-maslah yang telah dijelaskan diatas , maka penelitian ini mempunyai tujuan untuk menyelesaikan dan mencari jawaban atas maslah-masalah tersebut dengan upaya sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim, apakah hakim sudah memperhatikan undang-undang perlindungan anak dan perempuan dalam memutusak suatu putusannya, 2. Untuk mengetahui apakah putusan hakim pengadilan agama Paneglang tahun 2018, sudah memperhatikan perlindungan anak dan perempuan dalam memutuskan suatu putusannya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Adapun yang dimaksud dengan metode yuridis emperis adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan dan aplikasi ketentuan hukum normatif secara tindakan setiap peristiwa diharapkan berlangsung secara sempurna apabila rumusan ketentuan hukum normatifnya jelas dan tegas serta lengkap. Dalam Aturan Perundang-undangan Agama Peradilan dalam perkembangannya telah berupaya memberikan perlindungan dalam bentuk pembebanan biaya sebagai akibat perceraian yang diajukan suami ke Pengadilan, sejak beberapa tahun terakhir telah mengupayakan kebijakankebijakan yang berpihak pada pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang berasal darikelompok ekonomi lemah dan secara lebih khusus bagi kaum perempuan yang menjalankan peran sebagai kepala keluarga (female heads of household), dalam berbagai regulasi dan putusan pengadilan yang telah memberikan jaminan kehidupan bagi perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Keberpihakan Putusan Pengadilan Agama Pandeglang tahun 2018 terhadap perlindungan anak dan perempuan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam UURI Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yaitu dengan cara memberikan hak-hak anak. Hak asasi anak merupakan derivasi dari berbagai dimensi Hak Asasi Manusia yang tertera dalam aturan perundang-undangan. Mengenai hak anak sebagai korban dalam hal akses terhadap pemenuhan hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial sebagai upaya pemulihan terhadap kondisi anak sebagai korban perceraian yang memiliki trauma jangka panjang.
Aceng - Personal Name
TESIS HKI 54
TESIS HKI 54
Text
Indonesia
PROGRAM PASCASARJANA UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 165 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...