Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Manajemen Risiko Dana Tabarru’ Asuransi Syariah (Studi Pada PT Asuransi Umum Bumiputera Muda Cabang Kota Serang)


Ini adalah penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaaan mengenai bagaimana manajemen risiko dana tabarru’ di Bumiputera Muda 1967 Cabang Serang. Asuransi sebagai suatu persetujuan dimana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat peristiwa yang belum jelas adanya. Dalam muamalah, kejelasan dalam bentuk akad sangat menentukan apakah transaksi yang dilakukan sudah sah/tidak dalam kaidah syar’i demikian pula dalam harta untuk menghibahkan kepada saudara-saudara yang memerlukan. Sedangkan dalam berasuransi ketidakjelasan akad berpengaruh menimbulkan permasalahan dari sisi legalitas hukum islam. Niat tabarru’ (akad kebajikan) dalam akad asuransi syariah adalah, alternatif uang sah yang dibenarkan oleh syara-syara dalam melepaskan diri dari praktik gharar yang diharamkan oleh Allah SWT. Menurut jumhur ulama menunjukan (hukum) anjuran untuk saling membantu antar sesama manusia Pelaksanaan mekanisme pengelolaan dana tabarru’ di Bumiputera Muda 1967, menggunakan akad mudharabah dan akad tabarru’ dengan prinsip ta’awun (tolong menolong). Kedepannya perusahaan asuransi syariah dalam melakukan pengelolaan dana tabarru’ dan dana investasi lebih baik lagi. Karena hal ini berperan penting untuk perusahaan Bumiputera Muda agar dapat menjadi inspirasi atau contoh bagi perusahaan asuransi syariah lainnya untuk masa mendatang. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengelolaan dana peserta yang ada di Bumiputera Muda 1967 Cabang Serang dalam pengeloaannya dibagi menjadi dua rekening yaitu rekening dana peserta dan rekening dana tabarru’. Dalam mekanisme pengelonaannya menggunakan akad mudharabah sebagai bagi hasil investasinya, dengan proporsi bagi hasil 30% untuk perusahaan asuransi dan 70% untuk peserta asuransi. Dalam pengelolaan dana tabarru’ juga menggunakan prinsip ta’awun. Prinsip ta’awun yaitu prinsip saling tolong-menolong antara peserta asuransi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung dengan informan, dalam penelitian yaitu pihak Bumiputera Muda 1967 Cabang Serang.
Ulpatiyani - Personal Name
SKRIPSI AS 245
SKRIPSI AS 245
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 91 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...