Detail Cantuman Kembali
Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Musyarakah Mutanaqisah KPR HITS Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Bank BTN Syariah KC Serang).
Judul Skripsi: Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Musyarakah Mutanaqisah KPR HITS Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Bank BTN Syariah KC Serang). Rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus manusia miliki, sehingga menjadikan lembaga perbankan menyediakan produk pembiayaan dalam kepemilikan rumah baik bersubsidi atau nonsubsisi. KPR Hits merupakan produk pembiayaan yang disediakan oleh Bank BTN Syariah untuk memperoleh rumah impian dengan cara diangsur, namun dalam praktiknya sering terjadi pembiayaan bermasalah. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana praktik akad Musyarakah Mutanaqisah di Bank BTN Syariah? 2). Bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk KP Hits di Bank BTN Syariah? 3). Bagaimana Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesain Pembiayaan Bermasalah di Bank BTN Syariah? Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: 1). Mengetahui praktik akad Musyarakah Mutanaqisah di Bank BTN Syariah. 2). Mengetahui penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk KP Hits di Bank BTN Syariah. 3). Mengetahui Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesain Pembiayaan Bermasalah di Bank BTN Syariah. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, mengacu pada jenis penelitian lapangan, penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pihak Bank BTN Syariah Kantor Cabang Serang yaitu Muhammad Wirdiansyah selaku staf Comersial Consumer Funding unit Head dan teknik pengumpulan data kepustakaan atau studi pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Praktik akad musyarakah mutanaqisah di bank BTN Syariah sama seperti Produk KPR lainnya, perbedaannya terletak pada akad yang digunakan yaitu menggunakan akad musyarakah mutanaqisah dan berdasarkan persentase porsi kepemilikan. Kebijakan pemerintah dalam penyelesain pembiayaan bermasalah pada produk KPR Hits, merujuk pada peraturan perundang-undang yang berlaku bagi bank yang melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah dengan adanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank umum, yaitu penurunan suku bunga kredit, perpanjangan waktu kredit, pengurangan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
Siti Rohmah - Personal Name
SKRIPSI HES 371
SKRIPSI HES 371
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5 cm , 28 cm, 81Hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...