Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Investasi Reksa Dana Secara Online Melalui Aplikasi (Studi Kasus Pada Aplikasi Bibit)


Judul skripsi : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Investasi Reksa Dana Secara Online Melalui Aplikasi (Studi Kasus Pada Aplikasi Bibit). Praktik jual beli saat ini sudah semakin berkembang, salah satunya yaitu jual beli reksa dana yang disebut sebagai praktik jual beli kekinian. Jual beli reksa dana merupakan alternatif bagi investor untuk mencari keuntungan dalam bidang investasi. Para investor bisa melakukan transaksi jual beli reksa dana dengan melalui berbagai media, salah satunya pada aplikasi Bibit.Id yang dilakukan melalui smartphone secara online. Tentunya selain tujuan untuk mendapatkan keuntungan, investor tentunya ingin mendapat keridhaan Allah SWT dalam pelaksanaannya dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam skripsi ini, penulis akan meninjau bagaimana hukum Islam dalam pelaksanaan transaksi investasi reksadana secara online melalui aplikasi, yaitu aplikasi Bibit.Id. Berdasarkan latar belakang tersebut, perumusan masalah dalam penelitian ini merupakan : 1). Bagaimana mekanisme transaksi pada investasi reksa dana melalui aplikasi?. Dan 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap investasi reksa dana melalui aplikasi?. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Untuk mengetahui mekanisme transaksi pada investasi reksa dana melalui aplikasi. Dan 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap investasi reksa dana melalui aplikasi. Agar tujuan tersebut tercapai penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, penelitian ini memberikan penyajian masalah dengan mengumpulkan data kemudian disusun dan dianalisa agar ditemukannya pemecahan masalah tersebut. Sedangkan untuk jenis penelitiannya basic researh/penelitian dasar yang bertujuan untuk menjelaskan dan mengembangkan suatu ilmu untuk menemukan teori baru. Dengan berkomunikasi langsung dengan perusahaan yang berkaitan dan pengguna dari aplikasi Bibit.Id. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa untuk melakukan transaksi pembelian reksa dana pada aplikasi Bibit.Id maka investor atau pengguna harus mendaftarakan diri atau membuat akun pada aplikasi sehingga bisa melakukan pembelian dan berinvestasi reksa dana. Investasi reksa dana secara online melalui aplikasi Bibit.Id bahwa pada dasarnya reksa dana dalam Islam dibolehkan selama tidak menyimpang dari syariat Islam. Untuk produk syariah reksa dana pada aplikasi Bibit.Id dinyatakan tidak menyimpang dari syariat Islam karena adanya kesesuaian rukun, syarat dan fatwa DSN MUI. Sedangkan untuk produk konvesional dalam aplikasi Bibit.Id masih diragukan karena tidak sesuai dan dikhawatirkan akan menimbulkan spekulasi yang bersifat gharar.
Diana Solihat - Personal Name
SKRIPSI HES 369
SKRIPSI HES 369
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5 cm , 28 cm, 118hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...