Detail Cantuman Kembali
Analisis Kesesuaian Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan Akad Murabahah Pada Bank BJB syariah (study di Bank Jabar Banten Pandeglang).
Judul Skripsi : Analisis Kesesuaian Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan Akad Murabahah Pada Bank BJB syariah (study di Bank Jabar Banten Pandeglang) Rumah adalah kebutuhan yang sangat penting dan banyak dari masyarakat yang kesulitan memiliki rumah dengan cara tunai tetapi perbankan dalam membantu masyarakat kemudian mengeluarkan bentuk perkreditan rumah atau yang biasa disebut dengan KPR, produk ini diperuntukkan pada masyarakat yang membutuhkan atau berkeinginan memiliki rumah. Pada saat ini sudah banyak perbankan yang menyediakan produk pembiayaan KPR, baik pada bank konvensional yang dalam produknya terdapat riba atau pun pada bank syariah dengan sistem bagi hasil yang menggunakan akad murabahah dan berdasarkan prinsip syariah. dalam skripsi ini penulis akan menganalisa terkait kesesuaian fatwa DSN MUI dalam penerapan pembiayaan produk KPR yang menggunakan akad murabahah. Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini, adalah : 1). Bagaimana praktik Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad murabahah pada Bank Jabar Banten Syariah diPandeglang?. 2). Bagaimana kesesuaian fatwa DSN MUI dalam penerapan pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad Murabahah pada Bank Jabar Banten Syariah Pandeglang?. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Untuk mengetahui praktik pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad murabahah pada Bank Jabar Banten Syariah Pandeglang. 2). Untuk mengetahui kesesuaian fatwa DSN MUI dalam penerapan pembiayaan KPR menggunakan akad murabahah pada Bank Jabar Banten Syariah Pandeglang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dimana dalam melakukan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara yaitu dengan melakukan tanya jawab pada pegawai atau pihak yang bersangkutan, serta dokumentasi bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai penelitian ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pada Bank Jabar Banten Syariah Pandeglang terkait kesesuaian fatwa DSN MUI pada Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad murabahah yaitu bahwa pelaksanaan dalam pembiayaan tersebut telah sesuai dan diperbolehkan menurut Fatwa MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 dan terdapat dasar hukum dalam Al- Qur’an surat An-Nisa’ayat 29 dan surat Al-Baqarah ayat 275 tentang murabahah. Karena dalam pelaksanaan nya tersebut dilakukan dari awal pengecekan data nasabah hingga pembelian barang, dan terjadinya akad sudah sesuai dengan fatwa DSN MUI
Suhayati - Personal Name
SKRIPSI HES 367
SKRIPSI HES 367
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 124hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...