Detail Cantuman Kembali
Analisis Hukum Islam Tentang Praktik Poligami Implikasi Terhadap Kesejahteraan Keluarga (Studi Di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang).
Analisis Hukum Islam Tentang Praktik Poligami Implikasi Terhadap Kesejahteraan Keluarga” (Studi Di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang) ditulis oleh Jaenal Nimam Hidayat, NIM : 182210052, Jurusan Hukum Keluarga Islam di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan. Islam sendiri memperbolehkan seseorang berpoligami asal dilakukan dengan seadil mungkin sebagaiamana yang tertera di dalam al-qur‟an surah an-nisa ayat 3, begitupun apa yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW dan Ijma ulama untuk berlaku adil. Namun tidak sedikit praktik poligami yang dilakukan oleh pelaku poligami berdampak terhadap kesejahteraan keluarga. Kecamatan Cimanggu sendiri merupakan daerah yang berada di Kabupaten Pandeglang dan terdapat beberapa masrakatnya yang melakukan poligami. Berdasarkan pemaparan di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana praktik poligami di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang? 2). Bagaimana analisis hukum islam tentang praktik poligami di Kecamatan Cimanggu implikasi terhadap kesejahteraan keluarga?. Adapun tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui bagaimana Praktik Poligami di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang? 2. Untuk mengetahui bagaimana Analisis Hukum Islam tentang praktik poligami di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang implikasi terhadap kesejahteraan keluarga. Metode penulisan yang diambil dalam penulisan ini adalah penelitian Yuridis Sosioloogis yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam masyarakat Praktik pernikahan poligami di Kecamatan Cimanggua Kabupaten Pandeglang dilakukan secara sirri, atau tidak tercatat di Kantor Urusan agama setempat, untuk yang menikahkan biasanya dilakukan oleh penghulu kampung di rumah istri yang kedua tanpa sepengetahuan istrinya yang pertama, adapun analisis hukum islam tentang poligami di kecamatan cimanggu masih belum mendekati adil, terkait giliran dan pemberian nafkah, implikasi yang ditimbulkan meliputi Perceraian, rusaknya hubungan keluarga, tidak saling tegur menegur dan mengunjungi dan munculnya aksi teror menteror di dalam tubuh keluarga
Hidayat Jaenal Nimam - Personal Name
TESIS HKI 45
TESIS HKI 45
Text
Indonesia
PROGRAM PASCASARJANA UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 151hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...