Detail Cantuman Kembali
Efektivitas Pelaksanaan Mediasi di Masa Pandemi dalam Menekan Jumlah Angka Perceraian (Studi Kasus Pengadilan Agama Serang).
Judul Skripsi: Efektivitas Pelaksanaan Mediasi di Masa Pandemi dalam Menekan Jumlah Angka Perceraian (Studi Kasus Pengadilan Agama Serang). Realitas masyarakat dewasa ini, maraknya angka perceraian yang semakin tinggi dan terus bertambah apalagi di masa pandemi seperti ini. Dari beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya gugatan perceraian yaitu salah satunya karena faktor ekonomi. Terbukti dari banyaknya kasus gugatan cerai yang banyak mengajukan gugatan cerai yang dipersidangkan di pengadilan. Pada bagian ini, hakim yang berwenang memberikan jawaban pada permasalahan tersebut dalam meja persidangan. Tetapi sebelum itu harus adanya upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang sedang berperkara sesuai dengan amanah Perma No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan mediasi di masa pandemi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Serang ?, 2. Bagaimana peran hakim mediator dalam mendamaikan dan menekan jumlah angka perceraian pada masa pandemi di Pengadilan Agama Serang?, serta 3. Bagaimana kendala yang dihadapi hakim mediator dalam mendamaikan perkara perceraian pada masa pandemi di Pengadilan Agama Serang ?. Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui pelaksanaan mediasi di masa pandemi dalam penyelesaian perkara perceraian dan sejauh mana tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Serang. 2. Untuk mengetahui peran hakim mediator dalam melakukan mediasi di masa pandemi ini di Pengadilan Agama Serang, 3. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi hakim mediator dalam mendamaikan perkara perceraian pada masa pandemi di Pengadilan Agama Serang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris. Karena penulis terjun langsung ke lokasi penelitian untuk mencari data primer melalui penelitian lapangan untuk mengetahui dan menganalisa keefektifan pelaksanaan suatu hukum. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif, maka untuk menyusun dan menganalisis data-data, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Prosedur pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Serang sudah sesuai dengan Perma No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan juga menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, 2. Jika ditinjau dari teori efektivitas suatu hukum pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Serang belum begitu efektif. Ini dapat dilihat pada laporan mediasi Dengan dilihat dari jumlah perkara yang dimediasi dari tahun 2020 sebanyak 5.905 perkara, 10 perkara yang berhasil dengan kesepakatan, 8 perkara berhasil dengan pencabutan, 21 perkara berhasil dengan sebagian, 3 perkara tidak dilaksanakan dan 385 perkara yang tidak berhasil atau gagal hakim mediator Pengadilan Agama Serang. Dan juga angka perceraian yang meningkat sebanyak 3.304 kasus dari sebelum masa pandemi 2019 sebanyak 3000 dan tahun 2018 sebanyak 2.310 kasus perceraian. 3. Kendala yang dihadapi hakim mediator terdiri dari beberapa faktor. Mulai dari faktor perkara perceraian, pihak yang berperkara dan faktor dari mediator itu sendiri.
Nurul Fazri - Personal Name
SKRIPSI HKI 192
SKRIPSI HKI 192
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5 cm , 28 cm, 120 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...