Detail Cantuman Kembali
Aplikasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Di Tepi Jalan Umum.
Judul Skripsi: Aplikasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Di Tepi Jalan Umum. Otonomi daerah, sebagai salah satu desentralisasi pemerintahan, pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi kepentingan bangsa secara keseluruhan, yaitu upaya untuk lebih mendekati tujuan-tujuan penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang lebih baik, suatu masyarakat yang lebih adil dan lebih makmur. Penyelenggaran urusan kewenangan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, didukung dana dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah, didukung dana dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah. Demikian halnya dengan kebijakan pemerintah kota serang yang mengatur retribusi daerah terdapat dalam peraturan daerah kota serang nomor 16 tahun 2008 tentang retribusi penyelenggaraan di bidang perhubungan di kota serang. Di dalam peraturan daerah tersebut terdapat 18 objek retribusi yang salah satunya adalah retribusi parkir di tepi jalan umum. Namun sering sekali dalam pelaksanaanya kurang baik. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dari kajian ini adalah: 1. Bagaimana mekanisme sistem parkir tahunan di tepi jalan umum? 2. Bagaimana aplikasi Perda Nomor 3 tahun 2014 tetang parkir di tepi jalan umum? Tujuan Penelitian Skripsi ini adalah: 1. Mengetahui Bagaimana pengelolaan parkir di tepi jalan umum. 2. Mengetahui Pengawasan Dinas Perhubungan, komunikasi dan informasi terhadap ketertiban parkir di tepi jalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif empiris, yaitu penggabungan antara pendeketan hukum normatif dengan penambahan dari unsur-unsur empiris. Pengumpulan data diperoleh dengan wawancara dan observasi, selain itu juga studi pustaka dengan mengumpulkan bahan hukum dari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, jurnal artikel-artikel dan internet. Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah: 1. Mekanisme sistem parkir tahunan yang dimaksud dalam perda nomor 1 tahun 2011 adalah pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum itu dibayar setahun sekali bersamaan dengan pembayaran kendaraan bermotor melalui samsat. 2. Peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 ini dibuat sebagai peraturan pencabutan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang sistem parkir tahunan dengan alasan karena perda nomor 1 tahun 2011 ini bertentangan dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi.
Nining Mulyani - Personal Name
SKRIPSI HTN 212
SKRIPSI HTN 212
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5 cm , 28 cm, 87hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...