Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA KENDARAAN MOBIL GADAI DI AZKA RENT CAR.
Syariat Islam menganjurkan manusia untuk mengadakan sewamenyewa (ijarah), karena sudah menjadi keperluan manusia. Akad sewa-menyewa mobil di Azka rent car bertujuan untuk memperjelas hubungan kerjasama diantara kedua belah pihak. Oleh karena itu, kedua belah pihak dituntut untuk saling bertanggung jawab dan memenuhi seluruh ketentuan yang ada sehingga diharapkan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Perumusan msalah dalam skripsi ini ialah: 1). Bagaimana pelaksanaan praktik sewa menyewa mobil gadai pada Azka rent car ? 2). Bagaimana faktor terjadinya wanprestasi dan teknis penyelesaiannya ? 3). Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik sewa menyewa mobil gadai pada Azka rent car ?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ialah: 1). Untuk mengetahui pelaksanaan praktik sewa menyewa mobil gadai pada Azka rent car. 2). Untuk mengetahui bagaimana faktor wanprestasi dan penyelesaiannya pada Azka rent car. 3). Untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan praktik sewa menyewa mobil gadai di Azka rent car. Dalam penelitain ini penulis menggunakan penelitian Normatif. Penelitian Normatif merupakan manifestasi pelaksanaan salah satu amanat tridarma perguruan tinggi sekaligus pelaksanaan amanat Undang-undang sistem pendidikan nasional. Tujuan penelitian ini sendiri adalah untuk mengungkapkan kebenaran ilmiah, penelitian ini juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal, (hukum diskonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundangundangan / law in book ). Kesimpulan dari uraian tersebut ialah : 1). Dalam Azka rent car sistem yang diterapkan dalam penyewaan mobil terdapat beberapa pilihan antara lain, terdapat penyewaan mobil per 12 jam, per 24 jam, per 1 minggu, dan per 1 bulan. Penyewan per 12 jam dapat dilakukan ketika pada jam 12 siang ke atas, dan semua sistem penyewaan itu harus dibayar di muka. Pelaksanaan sistem penyewaan pada Azka rent car ialah dapat lepas kunci, mobil plus sopir, all in (supir dan bbm). 2). Di Azka rent car juga tidak luput dari kejadian wanprestasi yang tejadi, seperti adanya gagal bayar, ada kecelakaan dan ada juga barang kita digadaikan oleh orang yang menyewa. Disina lebih sering terjadinya kasus-kasus unit kendaraan yang disewakan oleh orang dan biasanya orang yang menyewanya dalam jangka waktu lama. 3). Dalam penyelesaian beberapa kasus dapat diselesaikan dalam bentuk musyawarah. Dalam tinjauan hukum islam penggunaan atau pemanfaatan barang gadai itu dilarang, karena itu merupakan sebuah titipan dari seseorang yang menggadaikan barangnya sebelum dapat melunasi hutang. Maka si penerima gadai tidak menggunakan kendaraan yang gadaikan sebelum jatuh tempo pada waktu yang telah disepakati.
Sahrul Adjim - Personal Name
SKRIPSI HES 354
SKRIPSI HES 354
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 97hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...