Detail Cantuman Kembali
Analisis hadis tentang ziarah kubur bagi wanita dalam kitab sunan Ibnu Majah Dan Abu Dawud
Jurusan Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin Dan Adab, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2020 M/1441 H. Zaman dulu sebelum Islam kuat Rasulullah SAW melarang umat Islam ziarah kubur. Sebab kebanyakan mereka yang datang masih dipengaruhi adat jahiliyah, seperti meminta kepada kuburan, mengagung-agungkan, menyembah dan lain lain yang menganggap bahwa kuburan sebagai tempat tujuan dan tempat memohon. Sedangkan Allah terlupakan dengan segala aspek hidup. Namun dalam praktek ziarah kubur wanita, masih menjadi perdebatan para ulama, ada yang membolehkan dan ada juga yang melarang. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Apa saja hadis-hadis yang menjadi dalil hukum ziarah kubur bagi wanita? 2) Terdapat pada kitab Mashadir Ashliyah apa saja, hadis-hadis yang membahas tentang ziarah kubur? 3) Bagaimana kualitas keshahihan hadis-hadis ziarah kubur bagi wanita dalam kitab sunan Ibnu Majah dan Abu Dawud?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui hadis-hadis yang menjadi dalil hukum ziarah kubur bagi wanita? 2) Untuk mengetahui kitab Mashadir Ashliyah apa saja, hadis-hadis yang membahas tentang ziarah kubur? 3) Untuk mengetahui kualitas keshahihan hadis-hadis ziarah kubur bagi wanita di dalam kitab sunan Ibn Majah dan Abu Dawud?. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan metode analisis deskriptif analitis dan dengan metode pendekatan takhrijj. Kesimpulan pada penelitian ini adalah hadis yang menjadi dalil hukum tentang di perbolehkannya ziarah kubur, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhori, hadis nomor 1203, ketika nabi Muhammad SAW melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan, maka nabi Muhammad Saw tidak melarang dan membolehkan ziarah kubur, maka ini dapat dijadikan dalil tentang kebolehan wanita ziarah kubur, karena tujuan ziarah kubur mengingat akan kematian dan kehidupan akhirat setelahnya. Hadis yang membahas tentang ziarah kubur dapat ditemukan di dalam kitab riwayat imam Muslim, imam Bukhori, sunan Abu Daud, sunan Nasa’i, musnad imam Ahmad, sunan At-tirmidzi, dan sunan Ibnu Majah. Hadis yang terdapat di dalam kitab sunan ibnu Majah dan Abu Dawud dinyatakan Shahih dan bisa di jadikan dalil hukum tentang kebolehan ziarah kubur bagi wanita, tetapi ada sebagian hadis yang dinyatakan dhoif, yaitu hadis riwayat ibnu Majah nomor hadis 1571 dan hadis riwayat Abu Dawud 2817.
Zaki Fahri - Personal Name
SKRIPSI IH 34
SKRIPSI IH 34
Text
Indonesia
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 82hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...