Detail Cantuman Kembali

XML

Kesetaraan gender dalam al-Qur’an (Studi Komparatif Antara Pemikiran M. Quraish Shihab dan Amina Wadud).


Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Tahun 1441 H/2020 M. Islam telah diyakini mereformasi pandangan-pandangan dan kehidupan kaum perempuan, tetapi terdapat juga pandangan yang menganggap bahwa agama, tak terkecuali Islam, berkontribusi terhadap pelanggengan ketidakadilan gender. Karena itu, perlu diurai dari mana asal ketidakadilan tersebut, dari karakter agama atau dari penafsiran, dan atau dari pemikiran keagamaan. Dalam literatur Islam tidak sedikit interpretasi dan pandangan yang bias laki-laki dan atau bias perempuan, sehingga tidak sedikit kalangan yang mengkritisi pandangan-pandangan tersebut, seperti M. Quraish Shihab dan Amina Wadud. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana konsep kesetaraan gender dalam Islam ? 2). Bagaimana pandangan M. Quraish Shihab dan Amina Wadud tentang kesetaraan gender ? 3). Bagaimana perbandingan M. Quraish Shihab dengan Amina Wadud tentang kesetaraan gender ? Adapun tujuan dari skripsi ini adalah : 1). Untuk mengetahui konsep kesetaraan gender dalam Islam 2). Untuk mengetahui pendapat M. Quraish Shihab dan Amina Wadud tentang kesetaraan gender 3). Untuk membandingkan pendapat M. Quraish Shihab dan Amina Wadud tentang kesetaraan gender. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data dan informasi yang dilakukan di pustaka, dokumen, arsip, dan lain sejenisnya, kemudian selanjutnya data dianalisa dengan menggunakan metode maudhui’ (tematik) dan metode muqaran (komparasi), metode maudhui’ (tematik) yaitu metode pengumupulan ayat-ayat dengan satu tema yang kemudian di tafsirkan menurut pandangan M. Quraish Shihab dan Amina Wadud, setelah dianalisa kemudian membandingkan pendapat kedua tokoh menggunakan metode muqaran (komparasi) yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir menyangkut penafsiran Al-Qur’an tentang kesetaraan gender. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: Al-Qur’an menegaskan Islam menjunjung tinggi kesetaraan gender. Kesetaraan gender adalah merupakan bagian dari nilai Islam yang berlaku universal. Jadi, analisis gender yang memperjuangkan kehidupan yang adil dan lebih manusiawi tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam. karena agama sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan dalam bentuk apapun. Quraish Shihab memahami teks Al-Qur’an sesuai dengan persepsinya tentang perempuan, yang secara umum responsif gender yang rasional. Shihab memahami hadis yang tidak sesuai dengan ayat Al-Qur’an secara metaforis, memahami Al-Qur’an sesuai dengan konteksnya. Sedangkan Amina Wadud seorang feminisme muslim yang mempunyai semangat keadilan untuk seorang perempuan. Wadud menganggap adanya sikap subjektif dari seorang mufasir yang menuangkan benih-benih patriarki kedalam penafsirannya. Karena mayoritas ulama klasik adalah seorang laki-laki.
Nurotul Aeni - Personal Name
SKRIPSI IAT 331
SKRIPSI IAT 331
Text
Indonesia
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 127hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...