Detail Cantuman Kembali
Perbandingan Sistem Distribusi Zakat pada Yayasan Sattachon Thailand dengan Dompet Dhuafa Indonesia, Majlis Ulama Islam Brunei Darussalam, dan Baitul Mal Malaysia.
Penelitian ini dilakukan di Bangkok Thailand studi pada Yayasan Sattachon untuk mengetahui sistem distribusi dana zakat yang diterapkan. Pembahasan dikhususkan pengkategorian asnaf sebagai sasaran zakat dan pola distribusi yang dilakukan oleh Yayasan Sattachon. Pembahasan tersebut kemudian dibandingkan dengan sistem distribusi yang diterapkan di Dompet Dhuafa Indonesia, Majlis Ulama Islam Brunei Darussalam, dan Baitul Mal Malaysia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengkategorian asnaf dan pola distribusi yang ditetapkan Yayasan Sattachon dalam mendistribusikan zakat? (2) Bagaimana perbandingan pengkategorian asnaf dan pola distribusi di Yayasan Sattachon dengan Dompet Dhuafa Indonesia, Majlis Ulama Islam Brunei Darussalam, dan Baitul Mal Malaysia? Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Untuk mendeskripsikan pengakategorian asnaf yang ditetapkan Yayasan Sattachon dalam mendistribusikan zakat. (2) membandingkan pengkategorian asnaf di Yayasan Sattachon dengan Dompet Dhuafa Indonesia, Majlis Ulama Islam Brunei Darussalam, dan Baitul Mal Malaysia. Metode yang digunakan adalah metode Field Research dan Library Research yang bersifat deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisisnya menggunakan teknik analisis menurut Miles dan Huberman, yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data, display (penyajian) data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Yayasan Sattachon menyalurkan dana zakat kepada seluruh kategori asnaf yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Adapun pola distribusi yang digunakan bersifat konsumtif tradisional dan konsumtif kreatif. (2) Terdapat perbedaan dalam memaknai delapan asnaf yang berhak menerima zakat sehingga menimbulkan perbedaan dalam implementasi penyaluran dana zakat. Yayasan Sattachon dan Baitul Mal Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) Malaysia menyalurkan kepada seluruh asnaf. Dompet Dhuafa Indonesia menyalurkan ke semua golongan asnaf kecuali riqab. Sedangkan Majelis Ugama Islam Brunei Darussalam (MUIB) tidak menyalurkan kepada asnaf riqab dan fi sabilillah. Sedangkan, pola distribusi yang diterapkan di Yayasan Sattachon adalah yang tertinggal jika dibandingkan dengan Dompet Dhuafa Indonesia, Majlis Ulama Islam Brunei Darussalam, dan Baitul Mal Malaysia.
Irma Durrotun Niswah - Personal Name
SKRIPSI EIS 459
SKRIPSI EIS 459
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21.5 cm , 28 cm, 123 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...