Detail Cantuman Kembali

XML

Studi Pasal 4 Ayat (2) PP nomor 45 tahun 1990 tentang larangan menjadi isteri kedua bagi ASN wanita perspektif Maqashid Syariah


Maqashid Syariah Adalah nilai-nilai dan sasaran-sasaran syara’ yang tersirat dalam segenap atau sebagian besar dari hukum-hukumnya. Nilai-nilai dan saran-saran itu dipandang sebagai tujuan (Maqashid) dan rahasia syari’at, yang ditetapkan oleh syari’ dalam setiap ketentuan hukum. Di Indonesia, praktik poligami menjadi sebuah fenomena yang tidak asing lagi, dan tidak dilarang oleh negara. Akan tetapi, berbeda dengan mereka yang berstatus ASN, dalam pasal 4 ayat (2) PP No. 45 Tahun 1990 wanita yang berstatus ASN dilarang menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Dibalik larangan menjadi isteri poligami ini terdapat hikmah/pertimbangan yang melatarbelakangi diberlakukannya PP tersebut yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Perumusan masalah penelitian terdiri dari: Bagaimana tinjauan Yuridis Pasal 4 ayat 2 PP. Nomor 45tahun 1990 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Wanita menjadi istri kedua? Bagaimana analisis Maqashid Syariah terhadap pasal 4 ayat 2 PP Nomor 45 tahun 1990 tentang Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Wanita menjadi istri kedua? Adapun tujuan Penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Pasal 4 Ayat (2) PP Nomor 45 tahun 1990 Tentang Larangan Menjadi Isteri kedua Bagi ASN Wanita, dan untuk mengetahui pandangan Maqashid Syariah mengenai Larangan Menjadi Isteri Kedua pada Pasal 4 Ayat (2) PP Nomor 45 tahun 1990. Penelitian ini merupakan jenis kepustakaan (Library Research). Selanjutnya data hasil penelitian yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptip analisis. Yaitu dengan menggambarkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola fikir deduktif, yaitu mengumpulkan data yang bersifat umum untuk mengambil suatu kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulannya bahwa larangan menjadi isteri kedua bagi ASN wanita dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 1990, bertujuan untuk menghindarkan wanita ASN dari perselisihan rumah tangga yang kemungkinan besar timbul akibat izin menjadi wanita poligami, sehingga mengganggu dalam melaksanakan kewajiban yang diembankan kepadanya sebagai abdi masyarakat dan abdi neagara. Dari segi Maqashid Syariah, Penulis berpendapat pada peraturan pemerintah ini bisa dikatakan tidak bertentangan dengan hukum islam, karena peraturan ini merupakan cara pemerintah mencegah datangnya mudarat dan mendatangkan maslahat yang sebesar-besarnya, dengan mengutamakan kepentingan orang banyak dibandingkan kepentingan pribadi wanita ASN.
Matlubi - Personal Name
SKRIPSI HKI 189
SKRIPSI HKI 189
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 100 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...