Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi akad Mudharabah terhadap produk tabungan iB Hasanah (Studi Kasus di BNI Syariah Kantor Cabang Serang)


Setiap produk yang dikeluarkan oleh Bank Syariah harus berpedoman terhadap fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional, salah satunya yaitu akad Mudharabah pada produk Tabungan iB Hasanah di Bank BNI Syariah KCP Serang. Akan tetapi, apakah pengelolaan pada produk Tabungan iB Hasanah dan penerapan akad Mudharabah pada produk Tabungan iB Hanah di Bank BNI Syariah KCP serang sudah sesuai dengan syariah, karena tidak jarang praktik berbeda dengan teori. Berdasarkan latar belakang diatas maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Akad Mudharabah Terhadap Produk Tabungan iB Hasanah di BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Serang? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Produk Tabungan iB Hasanah dengan menggunakan Akad Mudharabah di BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Serang? Tujuan penelitian ini: 1) Untuk menjelaskan tentang implementasi produk tabungan iB hasanah di BNI Syariah kantor cabang pembantu Serang dan 2) untuk mengetahui apakah akad mudharabah pada produk tabungan iB hasanah di BNI Syariah kantor cabang pembantu Serang sudah sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah melakukan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa: 1) Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, penulis dapat menjelaskan bahwa produk Tabungan iB Hasanah sudah sesuai dengan ketentuan syariah dan dapat diterapkan dengan baik menggunakan prinsip Mudharabah. Pelaksanaan produk Tabungan iB Hasanah pada Bank BNI Syariah KCP Serang sudah sesuai dengan akad Mudharabah. Tabungan iB Hasanah memberikan berbagai fasilitas, manfaat serta kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi kapanpun dan dimanapun sesuai dengan keinginan nasabah. 2) Pelaksanaan akad Mudharabah pada Bank BNI Syariah KCP Serang telah memenuhi rukun Mudharabah, akad Mudharabah Muthlaqah pada Tabungan iB Hasanah dijalankan oleh sistem yang ada di Bank BNI Syariah KCP Serang. Nisbah bagi hasil pada tabungan ini adalah 13% untuk nasabah dan 87% untuk Bank. Dana nasabah yang disimpan akan dikelola oleh pihak Bank dengan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan pengembangannya, termasuk di dalamnya Mudharabah dengan pihak lain.
Niken Kukuh Nirmalasari - Personal Name
SKRIPSI HES 331
SKRIPSI HES 331
Text
Indonesia
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 112 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...