Detail Cantuman Kembali

XML

Politik Hukum Perijinan Koperasionalisasi lembaga Amil Zakat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011


Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan zakat secara nasional. Zakat dalam Islam merupakan salah satu rukun Islam yang cukup utama dengan tujuan yang paling umum untuk memerangi kemiskinan. Indonesia sebagai Negara yang mayoritas berpenduduk muslim, maka pemerintah mengintruksikan kepada mentri Agama untuk mengatur dan mengelola zakat untuk ditimpun oleh Negara dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat muslim. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Proses Legalisasi Politik Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Di Indonesia? 2. Bagaimana Proses Perijinan LAZ Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011? 3. Bagaimana Tinjaunan Hukum Islam Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Bagi Amil Zakat? Tujuan Penelitian skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana Proses Legalisasi Politik Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Di Indonesia. 2. Untuk mengetahui Bagaimana Proses Perijinan LAZ Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. 3. Untuk Mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2o11. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yakni penelitian yang mengumpulkan datanya dengan membaca dan mempelajari buku-buku perundang-undangan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah Proses politik hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 masih mempertahankan sistem sukarela, zakat merupakan salah satu syariat Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dan berperan besar. dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sebagai mana memberikan pencerahan baru bagi pengelolaan zakat nasional sepenuhnya dipegang oleh pemerintah melalui BAZNAS ini dalam rangka untuk meningkatkat efektivitas dan efesiensi pelayann dalam pengelolaan zakat dan meningkatkat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Supaya akuntabilitas maka meantau LAZ harus mepunyai izin ormas Islam dibidang dakawah dan pendidikan.
Aldiman - Personal Name
SKRIPSI HTN 199
SKRIPSI HTN 199
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 100 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...