Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam tentang perilaku poligami bagi seorang penyandang Status Ustadz (Studi di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang)
Perilaku adalah suatu hubungan yang dilakukan oleh manusia dengan lingkungan sekitar. Perilaku sosial adalah aktivitas fisik dan psikis seseorang terhadap orang lain atau sebaliknya dalam rangka memenuhi diri atau orang lain yang sesuai dengan tuntutan sosial. Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan maupun tidak bersamaan. Dalam masyarakat, Perilaku poligami tidak bisa dihukumi secara syariat Agama, Poligami dalam Agama Islam dibolehkan dengan syarat berlaku adil landasan ini disandarkan pada Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 3, akan tetapi perilaku poligami terbentuk karena beberapa faktor, Pertama : faktor lingkungan sekitar yang melakukan poligami membuat salah seorang melakukan poligami, kedua : faktor keturunan dari keluarga sebelum-sebelumnya, dan yang ketiga faktor figur menjadi seorang tokoh atau terpandang di masyarakat sekitar yang membuat seseorang melakukan poligami. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : bagaimana perilaku poligami seorang ustadz di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perilaku poligami bagi seorang ustadz ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku poligami seorang ustadz di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perilaku poligami bagi seorang ustadz. Untuk melakukan penelitian dan mencari data skripsi ini, penulis menggunakan penelitian lapangan field research dan menggunakan metode deskriptif. Adapun langkah-langkah penelitian yang ditempuh adalah penentuan lokasi penelitian, pengumpulan data, penentuan sumber data, serta pengelola data. Adapun cara pengumpulan datanya adalah studi kasus yaitu observasi, wawancara dengan masyarakat sekitar dan para tokoh-tokoh Desa Tonjong, studi dokumen dan bahan pustaka yang sesuai dengan pembahasan skripsi. Kesimpulan dari skripsi ini bahwa perilaku bisa terbentuk dengan beberapa faktor, salah satunya adalah faktor sosial yang membuat seorang laki-laki melakukan poligami, seperti yang terjadi di desa Tonjong kecamatan Kramatwatu ada seseorang berstatus ustadz melakukan peraktik poligami dengan dalih ketokohan di desa tersebut, menurut hukum Islam tidak membolehkan seorang yang berstatus ustadz melakukan peraktik poligami karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan tidak ada syarat khusus bagi seorang yang berstatus ustadz boleh melakukan poligami.
Rohifatullah - Personal Name
SKRIPSI HKI 187
SKRIPSI HKI 187
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 100 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...