Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam terhadap Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (Studi Kasus di MST Laundry dan Rj Tailor)


Adanya perkembangan ekonomi di suatu daerah yang menyebabkan peningkatnya peluang usaha yang beraneka ragam produk atau pelayanan jasa Hal ini menyebabkan kualitas penggunaan jasa dan tingkat keamanan bagi konsumen jasa harus dijalankan secara seimbang sesuai dengan UU konsumen. Dalam kenyataanya masih banyak pengguna jasa yang merasa dirugikan terhadap kontrak oleh penyedia jasa yang tidak sesuai Penelitian ini membahas tentang: 1. Bagaimana pengaturan dan pelaksanaan ganti rugi menurut pasal 4 dan pasal 5 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang ganti rugi terhadap kontrak oleh penyedia jasa yang tidak sesuai? 3. Bagaimanakah relevansi pengaturan perlindungan konsumen pasal 4 dan pasal 5 UU no 8 tahun 1999 dengan hukum Islam? Tujuan penelitian yaitu: 1. mengetahui bagaimanakah pengaturan dan pelaksanaan ganti rugi menurut pasal 4 dan pasal 5 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 2. mengetahui bagaimanakah tinjauan hukum Islam tentang ganti rugi terhadap kontrak oleh penyedia jasa yang tidak sesuai 3. mengetahui bagaimanakah relevansi pengaturan perlindungan konsumen pasal 4 dan pasal 5 UU no 8 tahun 1999 dengan hukum Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. field research teknik pengumpulan data observasion, wawancara dengan pihak jasa maupun pengguna jasa. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah 1. mengetahui Pasal 4 dan pasal 5 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen berisi tentang hak konsumen dan kewajiban konsumen dalam menggunakan jasa dan/atau produk. Dalam praktiknya jasa MST laundry dan jasa RJ tailor memberikan tanggung jawab atas segala kerugian serta kerusakan yang terjadi pada konsumen sesuai dengan pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap tanggung jawab pelaku usaha dan sesuai dengan pasal 4 h UU No. 8 Tahun 1999. 2. Menurut hukum Islam bahwa jasa MST laundry dan jasa RJ tailor menggunakan akad ijarah yaitu sewa-menyewa terhadap manfaat suatu barang yang dituju dengan imbalan yang disepakati dan dilihat dari asalnya adalah boleh, karena tidak terdapat dalil atau nash yang mengharamkan Sesuai dengan QS Al-Baqarah ayat 233, Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang. 3. Relevansi pengaturan perlindungan konsumen pasal 4 dan pasal 5 UU No. 8 tahun 1999 dengan hukum Islam yaitu sama-sama mengatur tingkah laku manusia demi kelangsungan hidup yang aman dan damai, Indonesia adalah Negara Hukum yang mayoritas beragama Islam yang sudah selayaknya mendapatkan perlindungan atas kualitas mutu barang dan jasa serta tingkat kehalalan suatu barang atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha.
Futriana Imaniar - Personal Name
SKRIPSI HES 328
SKRIPSI HES 328
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 94 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...