Detail Cantuman Kembali

XML

Pemikiran Hasan Al-Banna tentang konsep Jihad dalam Islam


Dalam Islam Al-qur’an tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang arti jihad. Dari sekian banyak ayat yang menyebut kata jihad, tidak ada yang mendefinisikan secara lengkap apa makna jihad itu. Begitu pula dalam kitab-kitab hadits, termasuk hadist qudsi, belum ditemukan penjelasan yang cukup memadai tentang pengertian tugas mulia itu. Banyak orang yang mengatakan bahwa jihad adalah berjuang di jalan Allah, jihad fisabilillah, namun tanpa disertai dengan pengertian yang cukup, seperti apa dan bagaimana berjuang di jalan Allah itu. Akibatnya, orang sering mengartikan jihad kurang tepat kemudian mengamalkannya dengan cara aneh-aneh, yang tidak jarang berakibat membingungkan orang lain, dan bahkan bisa merugikan umat Islam. Berdasarkan pemaparan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas oleh penulis ialah sebagai berikut : 1) Bagaimana pandangan jihad dalam Islam menurut Hasan Al-Banna ? 2) Bagaimana implementasi pemikiran Hasan Al-Banna tentang jihad dalam islam ? Dari perumusan masalah di atas, tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui konsep jihad dalam Islam. 2)Untuk mengetahui penerapan Hasan Al-Banna tentang jihad dalam Islam. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research), yaitu menjadikan bahan kepustakaan sebagai sumber data. Karya-karya Hasan Al-Banna menjadi sumber primer kemudian tulisan-tulisan serta karya-karya lain mengenai jihad dan Hasan Al-Banna baik biografi maupun pemikirannya menjadi sumber sekunder. Dari penelitian studi pustaka yang saya teliti mengenai jihad menurut Hasan al-Banna dapat di simpulkan sebagai berikut : 1) Pendapat jihad menurut Hasan al-Banna, suatu kewajiban yang ada sejak dulu sampai nanti hari kiamat. Pengertian tersebut sesuai dengan apa yang dimaksud pada sabda Nabi yang artinya : “Barang siapa yang mati, tetapi belum berperang dan tidak berniat untuk perang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”. Dalam karyanya Hasan Al-Banna menulis “Di antara makna jihad dalam Islam adalah ada memerintahkan yang ma’ruf, mencegah yang munkar, serta berlaku tulus dalam mentaati Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya, serta dalam memberi nasihat kepada para pemimpin Islam dan kaum muslimin. Juga menyeru ke jalan Allah SWT. dengan hikmah dan nasihat yang baik. Sungguh, tidaklah suatu kaum meninggalkan kebiasaan saling menasihati, kecuali akan mendapat kehinaan, dan tidaklah mereka meninggalkan amar ma’ruf serta nahi munkar, kecuali akan terlantar dan dinista”. 2) Implementasi jihad menurut Hasan al-Banna ialah jihad merupakan kewajiban bagi umat muslim. Kewajiban jihad berlaku sepanjang masa. Melepas jihad dari islam sama halnya dengan mencabut ruh dari jasadnya. Selama ini jihad lebih identik dengan perjuangan kaum radikal melalui aksi terorisme dan gerakan radikal. Sedangkan Hasan Al-Banna menekankan makna jihad bukan bertujuan untuk saling bermusuhan melainkan ada pesan perdamaian di dalamnya. Menurutnya dalam jihad terkandung pesan agung risalah kubro yakni memberikan.
Fitriyah Cahyanissiam - Personal Name
SKRIPSI HTN 178
SKRIPSI HTN 178
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 88 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...