Detail Cantuman Kembali
Negara Islam pada Era Modern
Fakta membutikan bahwa masyarakat banyak meniru ala Barat. Kedudukan agama sering kali tidak mempertimbangkan tentang ajaran agama. Padahal, tatanan kehidupan akan lebih nyaman dan harmonis manakala terdapat keseimbangan dan adanya relasi antara agama dengan negara, demokrasi , hak asasi manusia dan pluralisme. Perumusan masalah dalam hal ini adalah sebagai berikut : Bagaimana Hubungan Agama dengan Negara? Bagaimana Hubungan Agama dengan Demokrasi dan HAM?, Toleransi Beragama dan Pluralisme?. Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mengetahui Hubungan Agama dengan Negara, 2) Untuk mengetahui Hubungan Agama dengan Demokrasi dan HAM, 3)Untuk mengetahui Toleransi Beragama dan Pluralisme. Bentuk penelitian dalam skripsi ini, adalah Library research (penelitian pustaka) dengan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menghimpun buku-buku yang digunakan dengan mengumpulkan, membaca dan sumber-sumber data baik yang bersifat primer dan sekunder. Adapun teknik pengolahan data yaitu induktif merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat khusus. Kesimpulan penelitian ini pertama, Hubungan Agama dengan Negara yaitu saling melengkapi agama membutuhkan negara, dan negara membutuhkan agama. Karena itu, negara sebagai bentuk kerja sama sosial menjadi suatu kemestian, dengan menjadikan wahyu (agama) sebagai pedoman atau rujukan. Kedua, Hubungan Agama dengan Demokrasi dalam Islam tidak berarti menerima pendapat terbanyak tetapi pendapat yang diterima itu pendapat yang memiliki landasan dari sumber-sumber syariat. Sementara, demokrasi yang diterapkan di belahan dunia itu rata-rata menerima pendapat mayoritas. Disamping itu, hubungan Agama dengan HAM yaitu agama menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, dalam Islam manusia ditempatkan dalam posisi yang terhormat dan mulia baik secara individual, kolektif dan politis. Ketiga, Toleransi beragama dibangun melalui partisipasi aktif semua umat beragama yang beragam guna mencapai tujuan-tujuan yang sama atas dasar kebersamaan, sikap inklusif, rasa hormat dan saling-paham dari masing-masing agama. Sedangkan Pluralisme dibagi menjadi dua kategori, Pertama bahwa semua agama itu benar dan memiliki kedudukan yang sama. Kedua meyakini bahwa hidup ini harus bergumul dengan berbagai pemeluk agama, yang kebenarannya diyakini oleh setiap pemeluknya, tetapi. bukan berarti semua agama itu benar. Pluralisme adalah sunatullah bahwa Allah telah menciptakan manusia secara plural, beragam, berbeda-beda dan berwarna warni.
Ririn Pratiwi - Personal Name
SKRIPSI HTN 181
SKRIPSI HTN 181
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 103 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...