Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam tentang praktik pengelolaan Hotel Syariah (Studi Hotel D’gria Kota Serang)
Pada saat ini perkembangan bisnis dibidang penyediaan/jasa semakin berkembang pesat, salah satunya adalah usaha perhotelan. Banyak muncul image negatif mengenai usaha perhotelan ini, karena selain berfungsi sebagai tempat istirahat banyak orang berfikir tentang penyalahgunaan fasilitas di penginapan tersebut. Hotel d'gria kota serang merupakan salah satu hotel yang berbasis syariah, dimana dalam pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam, namun hotel tersebut belum bersertifikasi. Untuk itu, hotel d'gria kota serang ini kiranya sangat perlu untuk dikaji pelaksanaannya untuk lebih mengetahui kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut, 1. Bagaimana Konsep Hotel Syariah yang di aplikasikan Hotel D’gria Serang? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang Pengelolaan Hotel Syariah di Hotel D’gria Kota Serang ? Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui Bagaimana Konsep Hotel Syariah yang di aplikasikan Hotel D’gria Serang. 2. Untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan hukum Islam tentang Pengelolaan Hotel Syariah di Hotel D’gria Kota Serang. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis, yang berusaha memberikan pemecahan masalah dengan cara basic research/penelitian dasar dan jenis penelitian kualitatif (field research). Dengan mendatangi lokasi penelitian. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa. 1). Konsep syariah yang diterapkan oleh Hotel D’gria Kota Serang dapat dilihat dari berbagai segi yaitu fasilitas, operasional, SDM, dan organisasi. Fasilitas dan operasional yang disediakan oleh Hotel D’gria Kota Serang Hampir sama dengan Hotel Konvensional pada umumnya. Namun pengelolaannya lebih menghindarkan kepada hal-hal yang dilarang syara dan dikelola Dengan sebaik mungkin dengan tujuan menghindari dampak kerusakan, membangkitkan nafsu syahwat, dan ekspolitasi wanita. 2). Tinjauan hukum Islam terhadap konsep yang diterapkan Hotel D’gria telah sesuai dengan syariat Islam. Karena sudah sesuai dengan konsep Hotel Syariah yaitu tidak adanya unsur memproduksi barang-barang yang dilarang Syariah, adanya transaksi yang riil, tidak ada kedzaliman, kemudaratan, kemungkaran, kerusakan, Kemaksiatan, tidak ada unsur kecurangan, kebohongan, ketidakjelasan, dan komitmen terhadap perjanjian serta dalam bisnis yang dijalankan sudah sesuai dengan bisnis syariah karena Hotel D’gria Kota Serang sangat memperhatikan segala transaksi yang terjadi di Hotel dan tidak semata-mata hanya mencari keuntungan material.
Iis Sartikah - Personal Name
SKRIPSI HES 314
SKRIPSI HES 314
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 97 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...