Detail Cantuman Kembali

XML

Pengaruh pembiayaan mudharabah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap rasio profitabilitas pada Bank Umum Syariah tahun 2016-2019


Di Indonesia, sejak dikeluarkannya UU Perbankan dan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 yang mengakomodasikan perbankan syariah, maka sejak tahun 1998 perbankan syariah nasional berkembang cukup pesat, baik aset maupun kegiatan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi Profitabilitas yang di ukur dengan Return On Asset (ROA) selain Pembiayaan Mudharabah dan Non Performing Financing. Berdasarkan uraian diatas penelitian membatasi masalah- masalah yang akan dibahas hanya pada pembiayaan mudharabah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Rasio Profitabilitas yang diukur dengan Return On Assets (ROA) Bank Umum Syariah tahun 2016-2019. Perumusan masalahnya sebagai berikut: Bagaimana pengaruh pembiayaan mudharabah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah Tahun 2016-2019? Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel sebanyak 64 data. Sampel yang digunakan merupakan beberapa Bank yang ada dalam Bank Umum Syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank BNI syaraih Bank Mega Syariah dan Bank Syariah Mandiri, data diambil dari tahun 2016-2019 berupa data pertriwulan .Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Teknik pengumpulan data diakses dari website resmi OJK dan pada masing- masing Bank Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan diantaranya, yaitu Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik ( Uji Normalitas, Uji Heterokedastisitas,Uji Multikolinearitas, dan Uji Autokorelasi), Analisis Regresi Berganda, Uji Hipotesis ( Koefisien Korelasi/R, Koefisien Determinasi/R2, Uji Simultan/Uji F,dan Uji Parsial/Uji t). Hasil penelitian yang diperoleh: variabel Pembiayaan Mudharabah berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA) dengan nilai yaitu sebesar -0.549 > -1.99962 dan nilai signifikasi 0.586 > 0.05, maka diterima. Dan variabel Non Performing Financing (NPF) berpengaruh dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). diperoleh nilai sebesar -6.260 < -1.99962 dan nilai signifikasinya adalah 0.000 < 0.05 maka ditolak. Selanjutnya nilai sebesar 19.799 sedangkan yang telah diketahui sebesar 3,14 karena maka hipotesis 3 diterima dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05 maka Pembiayaan Mudharabah dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
Rizka Windytiafitli - Personal Name
SKRIPSI PBS 304
SKRIPSI PBS 304
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 98 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...