Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perbankan syariah (Studi kasus pada Unit Usaha Syariah pada 2016-2018)
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya asumsi bahwa penerapan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG) pada sektor perbankan khususnya Unit Usaha Syariah (UUS) mengalami penurunan yang disebabkan oleh kurangnya penerapan dan pengawasan Good Corporate Governance (GCG) yang mengakibatkan kinerja keuangan perbankan tersebut menjadi buruk. Kebutuhan untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG juga dirasakan sangat kuat dalam industri perbankan.Maka dari itu diharapkan penerapan tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan perbankan baik secara finansial maupun operasional. Rumusan masalah yang akan dijadikan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaruh Dewan Komisaris terhadap kinerja keuangan perbankan syariah? 2) Bagaimana pengaruh Dewan Direksi terhadap kinerja keuangan perbankan syariah? 3) Bagaimana pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap kinerja keuangan perbankan syariah? 4) Bagaimana pengaruh Komite Audit terhadap kinerja keuangan perbankan syariah? 5) Bagaimana pengaruh Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja keuangan perbankan syariah? Dengan demikian tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui pengaruh Dewan Komisaris terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. 2) Untuk mengetahui pengaruh Dewan Direksi terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. 3) Untuk mengetahui pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. 4) Untuk mengetahui pengaruh Komite Audit terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. 5) Untuk mengetahui pengaruh Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan enam variabel, yaitu Return On Asset (Y), Dewan Komisaris (X1), Dewan Direksi (X2), Dewan Komisaris Independen (X3), Komite Audit (X4) dan Dewan Pengawas Syariah (X5). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil pengujian analisis regresi berganda menunjukkan bahwa variabel Dewan Komisaris (DK) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Pada variabel Dewan Direksi (DD) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Pada variabel Dewan Komisaris Independen (DKI) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Pada variabel Komite Audit (KA) berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Pada variabel Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA).
Erina - Personal Name
SKRIPSI PBS 262
SKRIPSI PBS 262
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 88 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...