Detail Cantuman Kembali
Peran rumah zakat dalam pemberdayaan masyarakat melalui program desa berdaya (Studi kasus di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang)
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Salah satu upaya pemberdayaan masyarakat yang terdapat di Desa Sukadalem yaitu program Desa Berdaya oleh Rumah Zakat. Program Desa Berdaya ini merupakan gerakan akselerasi pemberdayaan masyarakat melalui rangkaian aktivitas yang terintegrasi dan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa agar dapat tumbuh menyelesaikan masalahnya sendiri.yang dimiliki desa agar dapat tumbuh menyelesaikan masalahnya sendiri. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kondisi umum masyarakat di Desa Sukadalem? 2) Bagaimana pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Rumah Zakat melalui program desa berdaya di Desa Sukadalem? 3) Bagaimana faktor pendukung dan penghambat pada program desa berdaya di Desa Sukadalem? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui kondisi umum masyarakat di Desa Sukadalem, 2) mengetahui pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Rumah Zakat melalui program desa berdaya di Desa Sukadalem, 3) mengetahui faktor pendukung dan penghambat pada program desa berdaya di Desa Suka Dalem. Dalam penelitian ini saya menggunakan metode deskriptif kualitatif, karena saya ingin menggambarkan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di tempat penelitian. Sedangkan untuk teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kondisi masyarakat Desa Sukadalem yaitu terdapat beberapa kesenjangan pendapatan dan tingkat partisipasi kerja yang terjadi di beberapa kampung. Tingkat kesadaran hidup sehat yang masih sedikit dan tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Program Desa Berdaya oleh Rumah Zakat memiliki dua program yaitu program pendidikan dan program pemberdayaan ekonomi. Pada program pendidikan, desa berdaya menyediakan beberapa pemberdayaan yaitu Rumah Belajar, Rumah Qur’an, dan Kursus Komputer. Sedangkan pada program pemberdayaan ekonomi terdapat usaha Emping Melinjo. Adapun faktor pendukung dari program tersebut adalah: keterlibatan pengurus, aparatur pemerintah yang baik, serta bantuan donatur. Faktor penghambat yaitu: terjadi pada masyarakat yang diberdayakan, kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga pengajar yang sedikit.
SITI FATIMAH - Personal Name
SKRIPSI PMI 37
SKRIPSI PMI 37
Text
Indonesia
Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 81 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...