Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Hukum Islam terhadap asuransi jiwa produk Mandiri Elite Plan Syariah di PT. AXA Mandiri Financial Services


perasuransian pada saat ini berkembang dengan sangat pesat, Bukan hanya asuransi jiwa, namun asuransi lainnya juga marak dibicarakan pada saat ini, masyarakat di Indonesia masih banyak yang awam mengenai asuransi bahkan sebagian diantaranya menganggap bahwa asuransi sama dengan perjudian baik itu asuransi konvensional maupun asuransi syariah. Selain itu, perbedaan pendapat antar para ulama mengenai asuransi membuat masyarakat harus teliti dalam memilih produk asuransi. Produk-produk asuransi syariah mempunyai daya tarik tersendiri dikarenakan akad-akad yang ditawarkan dalam produk syariah sesuai dengan hukum Islam. Akan tetapi, pada kenyataannya produk syariah masih ada yang belum sesuai dengan syariat Islam. Untuk itu penulis tertarik untuk meneliti asuransi jiwa produk mandiri elite plan syariah PT. AXA Mandiri Financial Services untuk dikaji pelaksanaannya untuk lebih mengetahui kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat, 1) Bagaimana Pelaksanaan Asuransi Jiwa Produk Mandiri Elite Plan Syariah PT. AXA Mandiri Financial Services? 2) Analisis Hukum Islam Terhadap Asuransi Jiwa Produk Mandiri Elite Plan Syariah PT. AXA Mandiri Financial Services. Tujuan penelitian ini adalah, 1) Untuk mengetahui pelaksanaan asuransi jiwa produk mandiri elite plan syariah PT. AXA Mandiri Financial Services. 2) Untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap asuransi jiwa produk mandiri elite plan syariah PT. AXA Mandiri Financial Services. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang menggunakan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik, wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa. 1) Pelaksanaan asuransi jiwa produk mandiri elite plan syariah dalam pengelolaan dana asuransi menggunakan akad tabarru dan wakalah bil ujrah, dan dalam pengelolaan dana investasi menggunakan akad mudharabah. ketentuan pembagian dana untuk investasi dan asuransi adalah 75% dana investasi dan 25% dana asuransi. Keuntungan dari hasil investasi sepenuhnya akan menjadi milik nasabah, dan kerugiannya pula akan ditanggung oleh nasabah. Dalam hal premi mogok, yang apabila peserta berhenti membayar premi, maka uang premi yang telah dibayarkan sebelumnya akan hangus. 2) Pelaksanaan asuransi mandiri elite plan syariah kantor cabang pembantu serang belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, karena mengandung unsur maisir (untung-untungan). Hal tersebut belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.21/X/2001 pasal 1 point 2, dan ketentuan-ketentuan asuransi syariah menurut Ormas Islam.
Melisa - Personal Name
SKRIPSI HES 301
SKRIPSI HES 301
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 121 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...