Detail Cantuman Kembali

XML

Pandangan ulama tentang zakat perusahaan (Studi kasus di Baznas Kabupaten Serang)


Seiring perkembangan zaman dengan berbagai perubahannya, kajian keislamanpun mengalami perkembangan yang tidak kalah pesat, maka semakin kompleks aturan-aturan yang belum pernah dibahas dalam literatur fiqih klasik, salah satunya adalah masalah zakat perusahaan, sehingga muncul perdebatan dikalangan ulama apakah perusahaan dikenakan kewajiban membayar zakat atau tidak. Dari uraian di atas terdapat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pandangan ulama tentang zakat perusahaan? dan 2) Bagaimana metode istinbath hukum perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui pandangan ulama tentang zakat perusahaan, dan 2) untuk mengetahui metode istinbath hukum perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam normatif atau penelitian hukum doktrinal yang bertujuan menyelidiki norma-norma hukum Islam untuk menemukan kaidah tingkah laku yang dipandang terbaik. Dengan menggunakan Pendekatan Normatif dan Pendekatan Yuridis, maka data diperoleh dengan cara menelusuri dan mempelajari literatur, dokumen dan peraturan-peraturan hukum yang ada kaitannya dengan zakat perusahan. Kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan penulis mengenai pandangan ulama tentang zakat perusahaan yang dilakukan di Baznas Kabupaten Serang adalah Para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia. 1) Dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ketiga Tahun 2009 terdapat pembahasan mengenai masalah zakat, menyebutkan bahwa perusahaan yang telah memenuhi syarat wajib zakat, wajib mengeluarkan zakat, baik sebagai syakhshiyyah i’tibariyyah ataupun sebagai pengganti (wakil) dari pemegang saham. Zakat perusahaan juga telah tertera dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 2) metode istinbath hukum perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang, Para ulama peserta Mukhtamar Internasional Pertama tentang Zakat, menganalogikan zakat perusahaan ini kepada zakat perdagangan
Asep - Personal Name
SKRIPSI HES 295
SKRIPSI HES 295
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 79 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...