Detail Cantuman Kembali
Analisis pelaksanaan lelang benda jaminan gadai berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn di Pegadaian Syariah Serang (Studi Kasus di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Kota Serang)
Sebagai lembaga keuanagan non bank milik pemerintah yang berhak memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai yang bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan oleh lembaga keuangan non formal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat. Apabila konsumen sudah tidak mampu melunasi pinjaman sampai waktu yang telah disepakati atau ditentukan dalam akad, maka pegadaian syariah dibolehkan untuk melakukan pelelangan barang jaminan. Ketika jatuh tempo dan benda tersebut dilelang kemudian hasil dari penjualan tersebut tidak cukup untuk melunasi hutang rahin maka pihak tidak diwajibkan untuk membayar kekurangannya. Di dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dijelaskan bahwa kelebihan hasil penjualan menjadi milik rahin dan kekurangan nya menjadi kewajiban rahin. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat, 1). Bagaimana prosedur lelang benda jaminan gadai di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Kota Serang? 2). Bagaimana pelaksanaan lelang jaminan gadai berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No.25/DSN-MUI/III/2002 ? Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui bagaimana prosedur lelang benda jaminan gadai di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Kota Serang. 2). Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan lelang barang jaminan gadai berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No.25/DSN-MUI/III/2002. Dalam pengumpulan data menggunakan metode kualitatif (field research) dengan mendatangi lokasi penelitian, dimana sebagai instrumen kunci. Jenis pendekatan penulis menggunakan yuridis sosiologis, yuridis sosiologis adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam kehidupan yang nyata. Analis data bersifat induktif dan kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1). Jika dilihat dari prosedurnya, pelelangan benda jaminan gadai di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Kota Serang sudah sesuai dengan fatwa dan Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor. 0pp.2/67/5/1998 tentang Pedoman Operasional Kantor Cabang Perum Pegadaian. 2). Pelaksanaan lelang benda jaminan gadai di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Kota Serang, sudah sesuai berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.25/DSN-MUI/III/2002.
Elin Erliana - Personal Name
SKRIPSI HES 283
SKRIPSI HES 283
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 106 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...