Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam tentang optimalisasi Akad Qardhul Hasan(Studi di BMT Niaga Utama Karawang)
Baitul Maal wa Tamwil adalah lembaga keuanganyang bertugas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya dengan mekanisme tertentu. Penghimpunan dana dilakukan melalui simpanan wadi’ah dan deposito. Sedangkan penyaluran dana dilakukan dengan pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah, rahn (gadai), ijarah multijasa dan pembiayaan qardhul hahsan. Pembiayaan qardhul hasan merupakan orientasi fungsi Baitul Maal wa Tamwil sebagai lembaga sosial.Qardhul hasan adalah suatu pinjaman lunak yang diberikan atas kewajiban sosial semata. Dalam hal ini peminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali sejumlah yang dipinjamnya. Dalam pembiayaan qardhul hasan terdapat rukun dan syarat yatu pelaku akad yang terdiri muqtaridh (peminjam), muqridh (pemberi pinjaman), qardh (dana), shighat yaitu ijab qabul kerelaan kedua belah pihak dan dana digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum islam tentang akad qardhul hasan di Baitu Maal wa Tamwil (BMT) Niaga Utama Karawang. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum islam tentang akad qardhul hasan di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Niaga utama. Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokmentasi. Hasil penelitian bahwa akad pembiayaan qardhul hasan diakukan dengan pengisian formulir yang melampirkan fotokopi KTP (suami istri) fotokopi KK dan surat nikah fotokopi rekening listrik. Setelah itu, pihak BMT Niaga Utama melakukan penilaian anggota dengan megunakan analisis 5C yaitu character,chapacity, capital, collateral dan condition of economy. Kemudian dana diajukan akan cair setelah kurang lebih 3 hari. Pengembalian dana pinjaman dilakukan sebulan sekali. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pembiayaan Qardhul Hasan di BMT Niaga Utama Karawang telah sesuai dengan syari’at islam, dapat memberikan dampak bagi perekonomian anggota serta memberdayakan anggota karena setelah mendapatkan pembiayaan Qardhul Hasan, anggota BMT Niaga Utama Karawang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dengan baik sehingga kehidupan keluarga maupun ekomominya juga lebih baik hal tersebut karena terpenuhinya syarat dan rukunnya menurut hukum Islam.
Agus Abdul Qudus - Personal Name
SKRIPSI HES 273
SKRIPSI HES 273
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 138 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...