Detail Cantuman Kembali

XML

Efektivitas pelaksanaan UU no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan implikasinya terhadap kesadaran masyarakat dalam pencatatan perkawinan (Kajian di Yurisdiksi KUA Kec. Pabuaran Kab. Serang-Banten Tahun 2018)


Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan sampai saat ini telah berusia hampir 30 tahun semenjak diberlakukannya pada tanggal 1 Oktober 1975. Namun demikian, usia sepanjang itu tidak menjadi jaminan bagi undang-undang tersebutmenjadi dipahami dan lebih ditaati oleh masyarakat. Berdasarkan hasil observasi awal, fakta dan data menunjukkan khususnya di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Banten masih banyak masyarakat yang melanggar undang-undang tersebut semisaltidak mencatatpernikahan mereka di KUA Kecamatan Pabuaran. Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi menarik untuk diteliti secara empirik. Tujuan penelitian ini ialah untuk memperoleh data tentang sikap masyarakat Kecamatan Pabuaran terhadap pelaksanaan Perkawinan di KUA. Di samping itu, untuk memperoleh data tentang cara penyelesaian pelanggaran terhadap peraturan perkawinan. Juga untuk diketahui upaya aparat pemerintah dalam mensosialisasikan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini bertolak dari teori bahwa hukum adalah bingkai normatif untuk bertingkah laku, yang tumbuh dari tingkah laku interaktif anggota masyarakat sebagai upaya untuk mencukupi kebutuhan mereka. Sehingga hukum tumbuh dan berkembang dari tradisi atau adat yang hidup di masyarakat. Undang-undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan produk hukum, sebagai produk hukum ia lahir dari hasil ineraksi masyarakat dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penelitian ini merupakan studi lapangan atau penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Sumber data terdiri sumber data primer dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, yang menunjang penelitian ini. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model kualitatif, yang berorientasi pada bahasa, persepsi serta perilaku keluarga yang akan dijadikan objek penelitian. Secara empati, dalam pelaksanaannya, peneliti juga menempatkan diri sebagai keluaraga miskin, kurang paham pada agama dan termasuk pengikut tradisi yang dianut masyarakat. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat Kecamatan Pabuaran dalam mencatat perkawinannya di KUA Kecamatan Pabuaran, hal ini dipengaruhi oleh faktor pemahaman keagamaan, fajtor ekonomi masyarakat, dan faktor psikologis dan sosiologis yang terjadi di masyarakat. Di samping itu, masih ditemukannya pelanggaran terhadap batas usia yang ditetapkan undang-undang dengan alasan keagamaan dan keterpaksaan. Masalah ini telah diupayakan oleh pemerintah untuk dipecahkan dengan terus menerus melakukan sosialisasi. Namun demikian, di samping itu, sebagai alternatif pemecahannya tingkat perekonomian masyarakat harus lebih diperhatikan oleh pemerintah.
Ahmad Sihabudin - Personal Name
TESIS HKI 26
TESIS HKI 26
Text
Indonesia
PROGRAM PASCASARJANA UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 195 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...