Detail Cantuman Kembali
Tanggung jawab Negara dalam perlindungan Hak Asasi Manusia pencari suaka politik dalam perspektif Hukum Humaniter pengungsi Etnis Rohingya
Tanggung jawab negara pada hakikatnya yaitu melindungi setiap warga negaranya dengan bertujuan menghormati hak-hak dasar dari setiap warga negara. Pada kenyataannya masih ada negara yang melakukan penindasan dan diskriminasi tanpa menghormati hak-hak dasarnya sehingga terjadinya kehilangan tempat tinggal bahkan kehilangan nyawa terhadap warga negara tersebut. Atas kejahatan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahannya sendiri warga negara yang terkena penindasan dan diskriminasi pergi dari negaranya dengan bertujuan mencari perlindungan atau suaka politik ke negara-negara lain. Pada realitanya saat ini pengungsi etnis Rohingya yang merupakan korban dari pelanggaran hak asasi manusia dari negara asalnya yaitu Myanmar. Etnis Rohingya datang ke Indonesia untuk meminta perlindungan karena mendapat perlakuan yang tidak baik sehingga mengancam hak dasar dari etnis Rohingya tersebut. Berdasarkan latar berlakang diatas, maka perumusan masalah dalam pembahasan ini adalah: 1) Bagaimanakah konsep hak asasi manusia dalam hukum humaniter terhadap pencari suaka politik? dan 2) Bagaimanakah peran dan tanggung jawab Indonesia terhadap perlindungan pencari suaka politik etnis Rohingya berdasarkan perspektif hak asasi manusia dan hukum humaniter?. Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahaui konsep dari hak asasi manusia dalam hukum humaniter terhadap pencari suaka politik dan 2) Untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggung jawab negara terhadap pencari suaka politik etnis Rohingya berdasarkan perspektif dan asasi manusia dan hukum humaniter. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Hak asasi manusia merupakan anugrah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa yang dimiliki oleh setiap individu dan harus dilindungi oleh negara. Hukum humaniter merupakan dasar dalam pencegahan pelanggaran hak asasi manusia. Hak asasi manusia yang tidak boleh dicicil dalam pemenuhannya oleh negara adalah hak-hak dasar diantarnya yaitu hak untuk hidup. Para pencari suaka politik merupakan korban dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negaranya sendiri, dimana peran negara berkewajiban melindungi hak-hak setiap warga negaranya. Para pencari suaka meninggalkan negara asalnya untuk meminta suaka kepada negara lain. 2) Peran dan tanggung jawab Indonesia dalam perlindungan suaka politik etnis Rohingya berdasarkan perspektif hak asasi manusia dan hukum humaniter adalah Indonesia sebagai negara transit yang dikunjungi oleh para pencari suaka politik atau pengungsi, ini merupakan tanggung jawab baru untuk Indonesia. Indonesia wajib memberikan perlindungan untuk para pencari suaka politik atau para pengungsi. Indonesia bekerjasama dengan negara asal para pencari suaka dengan tujuan agar para pengungsi mendapatkan perlakuan serta keputusan yang terbaik bagi hidup mereka kedepannya.
Anggi Permata Sari - Personal Name
SKRIPSI HTN 163
SKRIPSI HTN 163
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 91 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...