Detail Cantuman Kembali

XML

Sumpah serapahsuami yang tidak akan mentalak istrinya perspektif hukum islam


Sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istinya ialah keputusan sumi secara sepihak untuk istrinya guna memberi pelajaran agar istrinya tidak membangkang lagi dan tidak mengulangi perbutan yang tidak di sukai suaminya lagi. Guna mempertahankan rumah tangga demi mendapat rido Allah SWT. Perumusan masalah adalah: bagaimana bentuk dan peroses sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak? bagaimana pendapat ulama setempat tentang sumpah serapah suami yang tidak akan akan mentalak istrinya? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak? Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui bentuk dan peroses sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. untuk mengetahui pemahaman masyrakat tentang sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Penelitian ini dilakukan di Desa Cilangkap Kecamtan Maja dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis yaitu penelitian tentang peroses dan bentuk sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya kemudian di jelaskan seperti adanya. Dalam upaya pengumpulan data-data yang valid dengan objek penelitian ini penulis menggunkan langkah-langakah penentuan lokasi penelitian, penumpulan data dengan tehnik book survai, Interviw, dan pengelolahan data. Dari hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa: 1) Peyebab dan faktor terjadinya sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja yaitu, faktor sakit hati, kecewa, kesal, emosi yang tidak terkendali, kurangnya femahaman tentang sumpah. Bentuk sumpah serapah tutur kata menggunkan bahasa sunda yang tidak beraturan. 2) Pendapat ulama setempat tentang sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya para ulama setempat melarang menggunakan sumpah serapah yang bertentangan dengan syariat Islamdengan tujuan memberi madorat. 3) Tinjauan hukum Islam terhadap sumpah serapah suami yang tidak akan mentalak istrinya di Desa Cilangkap Kecamatan Maja, ,termasuk permasalahan fiqih baru yang muncul disebagian masyrakat dan menjadi hukum adat kebiasan, adat kebiasaan dapat menjadi hukum yang mengikat sebgaimana kaidah fiqih al adatu muhakamh ( adat dapat menjadi hukum yang berlaku).
Riyadus Solihin - Personal Name
SKRIPSI HKI 160
SKRIPSI HKI 160
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 80hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...