Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis yang mempengaruhi pendapatan margin murabahah untuk produk pembiayaan kepemilikan rumah pada bank umum syariah periode 2016-2018


BOPO merupakan rasio biaya operasional per pendapatan operasional, yang menjadi proxy efesiensi operasional seperti yang biasa digunakan oleh bank Indonesia. Non Performing Financing (NPF) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur resiko kegagalan dari pembiayaan, dimana NPF adalah rasio antara pembiayaan kurang lancar, diragukan dan macet dengan total pembiayaan yang disalurkan. DPK merupakan dana simpanan dari masyarakat yang dititipkan kepada bank syariah, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada bank dengan media penarikan tertentu. Dana simpanan dari masyarakat berupa giro, deposito, dan tabungan. Margin keuntungan adalah presentase tertentu yang ditetapkan per tahun perhitungan secara harian, maka jumlah hari dalam setahun ditetapkan 360 hari, perhitungan margin keuntungan secara bulanan, maka setahun ditetapkan 12 bulan Tujuan penelitian ini 1) untuk menganalisis pengaruh BOPO terhadap pendapatan margin murabahah. 2) untuk menganalisis pengaruh NPF terhadap pendapatan margin murabahah. 3) untuk menganalisis pengaruh DPK terhadap pendapatan margin murabahah 4) untuk menganalisis pengaruh BOPO. NPF. DPK terhadap pendapatan margin murbahah
Detia Septiani Jamal - Personal Name
SKRIPSI PBS 244
SKRIPSI PBS 244
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 160hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...