Detail Cantuman Kembali

XML

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Dalam Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Industri Rumahan Di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten


Kondisi perempuan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain di bidang sosial, politik, ekonomi dan pendidikan. Salah satu bidang yang menarik untuk dibahas adalah pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang dilakukan oleh DP3AKKB Provinsi Banten melalui program Industri Rumahan (IR) di Kecamatan Kasemen Kota Serang. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah skripsi ini adalah: 1). Bagaimana profil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten? 2). Bagaimana mekanisme pemberdayaan perempuan melalui program IR DP3AKKB Provinsi Banten dalam pelaksanaannya di Kecamatan Kasemen, Kota serang? 3).Faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung bagi pelaksanaan program Industri Rumahan (IR) di DP3AKKB Provinsi Banten? Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mendeskripsikan profil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten 2). Untuk menjelaskan mekanisme Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan melalui program Industri Rumahan (IR) 3). Untuk menjelaskan faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung bagi pelaksanaan program Industri Rumahan (IR) Dinas Pemberdayaan Perempan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. Dalam penelitian ini saya menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronkan kebijakan dan program pemerintah Provinsi Banten berkaitan dengan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kependudukan dan keluarga berencana serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Mekanisme yang dilakukan DP3AKKB Provinsi Banten dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan melalui program IR ini menggunakan beberapa tahap, yaitu tahap relasi (intake dan engagement), tahap assesment, tahap penyusunan rencana intervensi, tahap evaluasi proses dan hasil perubahan serta tahap terminasi. Adapun faktor pendukung dalam pemberdayaan IR ini yaitu adanya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah Provinsi Banten, sarana dan prasarana serta media sosial. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu adanya budaya patriarki dan meningkatnya angka putus sekolah.
Yupita - Personal Name
SKRIPSI PMI 30
SKRIPSI PMI 30
Text
Indonesia
Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 101hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...