Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Hasil Darat(Studi di kampung Luwung Peryayi desa Jeruk Tipis kecamatan Kragilan)


Gadai seakan menjadi solusi tercepat dan jalan pintas untuk mendapatkan suntikan dana secara cepat dan instan, gadai yang dilakukan di kampung Luwung Peryayi memiliki keunikan dalam transaksinya yaitu tidak adanya barang gadaian, ditambah lagi dengan adanya taksiran pemberian manfaat yang diberikan kepada penerima gadai selaku pemberi utang. Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut, penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: 1). Bagaimana praktik “gadai hasil darat” di kampung Luwung Peryayi desa Jeruk Tipis kecamatan Kragilan kabupaten Serang?, dan 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik “gadai hasil darat” di kampung Luwung Peryayi desa Jeruk Tipis kecamatan Kragilan kabupaten Serang?. Dengan adanya latar belakang masalah tersebut penulis bertujuan, 1). Untuk mengetahui bagaimana praktik gadai hasil darat di kampung Luwung Peryayi Ds. Jeruk Tipis kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, dan 2).Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai hasil darat yang dilakukan di kampung Luwung Peryayi Ds. Jeruk Tipis kecamatan Kragilan kabupaten Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu peneliti mencari data-data di lapangan, menelaah dan mengobservasi terlebih dalulu, kemudian menyimpulkan dengan menggunakan pendekantan hukum Islam. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah 1. Mekanisme yang digunakan dalam melakukan transaksi gadai hasil darat sama seperti gadai pada biasanya akan tetapi perbedaan terletak pada barang gadai yang gharar, dan 2. Dan penulis menyimpulkan berdasarkan pendapat-pendapat ulama, gadai hasil darat akan menjerumuskan pada perilaku riba
Imam Saefullah - Personal Name
SKRIPSI HES 243
SKRIPSI HES 243
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 109hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...