Detail Cantuman Kembali
Amar ma’ruf nahi munkar dalam pandangan Imam Al-Ghazali
Selain kewajiban dari Allah SWT dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan kebutuhan pokok umat islam secara khusus dan umat manusia secara umum. Jika tidak ada dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar maka masyarakat manusia akan sarat dengan berbagai macam kesesatan dan kezaliman. Karena itu dibutuhkan para pendakwah yang ikhlas dan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah dakwah. Namun dakwah tidak bisa dilakukan secara terjun bebas akan tetapi membutuhkan ilmunya yang memadai. Karena itu terkait konsep dakwah penulis telah melakukan penelitian atas kitab Ihya Ulumuddin al-Ghazali. Dalam penelitian ini, masalah yang dapat dijadikan pokok penelitian adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pandangan Al- Imam Al-Ghazali tentang hukum amar ma’ruf dan nahi munkar? 2. Bagaimana pandangan Al- Imam Al-Ghazali tentang keutaaman amar ma’ruf dan nahi munkar? 3. Bagaimana pandangan Al- Imam Al-Ghazali tentang konsep pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar? Adapun tujuannya adalah : 1. Untuk mengetahui hukum Amar ma’ruf dan nahi munkar dalam pandangan Al- Imam Al-Ghazali 2. Untuk mengetahui keutamaan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam pandangan Al- Imam Al-Ghazali 3. Untuk mengetahui konsep proses amar ma’ruf dan nahi munkar dalam pandangan Al- Imam Al-Ghazali Adapun metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan sumber primernya adalah karya al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin, Mukasyafatul Qulub dan Bidayatul Hidayah. Sedangkan sumber sekundernya adalah data-data pemikiran yang terkait amar ma’ruf dan nahi munkar, secara langsung atau tidak langsung baik yang mengkritik al-Ghazali maupun yang menulis tentang al-Ghazali. Berdasrkan hasil penelitian yang dilakukan atas kitab Ihya Ulumuddin bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar, hukumnya adalah fardhu kifayah. Adapun keutamaannya yaitu melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, melanjutkan misi risalah dan kenabiaan, memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, membuktikan predikat umat terbaik, menyelamatkan umat dari murka dan azab Allah, menebar kemaslahatan serta menghilangkan atau mengurangi kekacauan dan menegakkan keadilan. Sedangkan terkait konsepnya al-Ghozali menyembutkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar memiliki empat rukun rukun dan segala persyaratannya. Empat rukun itu yakni Al-muhtasib, Al-Muhtasab alaih, Al-Muhtasb fih dan Al-ihtisab
Jihaddussyufi - Personal Name
SKRIPSI KPI 569
SKRIPSI KPI 569
Text
Indonesia
Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 135hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...