Detail Cantuman Kembali
Analisis manajemen risiko dana tabarru asuransi syariah (studi di PT. Sun Life Financial unit Syariah)
Setiap manusia yang melakukan aktivitas tentu akan bertemu dengan rasa aman dan musibah. Oleh sebab itu, dalam menjalani kehidupan manusia di tuntut untuk menyiapkan bekal atau persediaan untuk masa depan. Agar dia mampu menghadapi persoalan yang akan muncul baik secara fisik maupun finansial. Islam mengarahkan kepada umatnya untuk mencari rasa aman dimasa mendatang, baik untuk diri nya sendiri maupun untuk keluarganya. Oleh karena itu keberadaan lembaga keuangan non bank seperti asuransi dibutuhkan untuk mengelola dana dari masyarakat dalam rangka menanggulangi atau meminimalisir kerugian akibat peristiwa yang dialami oleh manusia. Perusahaan asuransi syariah diberi kepercayaan atau amanat oleh para peserta untuk mengelola dana (kontribusi), serta mengembangkan dengan jalan yang halal, dan memberikan santunan kepada yang mengalami musibah sesuai isi akad diawal perjanjian. Perusahaan Asuransi Syariah ialah usaha saling tolongmenolong atau saling melindungi antara peserta asuransi melalui aset atau dana tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tentu melalui akad atau perjanjian yang sesuai dengan syariah Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat dua permasalahan sebagai berikut: pertama, Bagaimana Manajemen Risiko dana tabarru pada PT Sun Life Syariah? Kedua, Apakah PT Sun Life Financial Syariah pernah mengalami kerugian dalam memanage risiko dana tabarru?. Dengan diangkatnya rumusan masalah tersebut, penulis bertujuan khusus untuk memberikan pemahaman tentang: pertama, pengaturan manajemen risiko dana tabarru dan kedua, untuk mengetahui apakah PT Sun Life Financial Syariah pernah mengalami kerugian dalam memanage risiko dana tabarru. Kesimpulan dari penulis skripsi adalah PT Sun Life Fianancial Syariah mengelola dana tabarru’ dengan menginvestasikan nya di SUKUK (Obligasi syariah yang berdasarkan prinsip syariah) yang dikelola nya dengan cara sesuai syariah Islam. karena Sun Life Financial Syariah memilih tempat kelola dana yang paling aman, maksud aman disini adalah tidak boleh berkurang dana tabarru’ dikarena kan dana tabarru’ harus bertambah walau tidak banyak yang penting pasti dan nilai kerugian investasi nya sedikit. Berdasarkan survei keuangan dana tabarru di PT Sun Life Financial Syariah bahwa ditahun 2015 memperoleh surplus underwriting dana tabarru sebesar Rp.3.001.000.000 dan sedangkan di tahun 2016 memperoleh surplus underwriting dana tabarru sebesar Rp.5.111.000.000 yang artinya PT Sun Life Financial Syariah tidak pernah devisit underwriting dalam mengelola dana tabarru. Kata Kunci: Manajemen Risiko dan Dana Taba
NUNUNG NURHIDAYAH - Personal Name
SKRIPSI AS 140
SKRIPSI AS 140
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 84hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...