Detail Cantuman Kembali
Adat Ayun Pranikah sebagai tolak bala menurut hukum Islam (Studi kasus di Kampung Kadudago Desa Sindang Karya Kecamatan Anyer Kabupaten Serang)
Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluknya, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Ia adalah satu cara yang dipilih oleh Allah Swt, sebagai jalan bagi makhluknya untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. Setiap daerah memiliki adat perkawinan masing-masing di kampung Kadudago terdapat satu adat yang biasa dilakukan sebelum menikah yaitu “adat ayun pranikah”. Adat ini biasa dilakukan untuk menolak bala setelah melakukan akad nikah (berumah tangga) bagi calon pengantin yang lahir di bulan safar dan syawal, agar di dalam keluarga tersebut tetap harmonis sampai akhir hayat. Rumusan masalahnya adalah: Apa yang dimaksud dengan adat ayun pranikah dan bagaimana pelaksanaannya di kampung Kadudago? Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang adat ayun yang dijadikan sebagai tolak bala pranikah berdasarkan adat istiadat di kampung Kadudago? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui adat ayun dan pelaksanaannya yang dijadikan sebagai tolak bala pranikah. Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang adat ayun yang dijadikan sebagai tolak bala pranikah berdasarkan adat istiadat di lingkungan kampung Kadudago. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis secara kualitatif yaitu dengan teknik mengumpulkan data-data, dokumentasi dan wawancara dengan masyarakat dan tokoh agama yang menganut adat ayun ini. Kesimpulannya bahwa : Adat ayun pranikah merupakan adat yang dilakukan sebelum pernikahan untuk menolak bala setelah pernikahan (berumah tangga) dikhususkan untuk seseorang yang lahir pada bulan safar dan syawal. Masyarakat kampung Kadudago beranggapan bahwa adat ayun merupakan tradisi yang boleh dikalukan dan juga tidak ada paksaan bagi yang tidak melakukannya semuanya kembali kepada kepercayaannya masing-masing. Ditinjau dalam hukum Islam adat ayun pranikah yang dipraktekan oleh masyarakat kampung Kadudago memang termasuk dalam Al-Urf Al-Fasid walaupun dalam adat tersebut terdapat sisi positif seperti mempererat “tali silaturrahmi” antar masyarakat, akan tetapi kepercayaan yang timbul dari adat tersebut menjadi hal yang fasid (rusak), karena menyalahi ketetapan Allah Swt
Irfan Izzudin - Personal Name
SKRIPSI HKI 131
SKRIPSI HKI 131
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 92hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...