Detail Cantuman Kembali
Analisis model pembiayaan Bank Wakaf dalam pemberdayaan usaha mikro syariah (Studi kasus: Bank Wakaf Mikro El-Manahij, Pondok Pesantren Manahijussadat, Lebak)
Penelitian ini dilakukan pada Bank Wakaf Mikro El-Manahij, yang sebagian besar pelaku usaha mikro yang ada di sekitar pondok pesantren Manahijussadat belum mampu mengakses lembaga keuangan formal. Serta adanya lembaga keuangan formal seperti bank-bank konvensional yang menawarkan diri kepada masyarakat dengan memberikan kisaran bunga utang yang tinggi. Sehingga adanya Bank Wakaf Mikro menjadi akses jasa keuangan yang ada di pondok pesantren untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pelaku usaha mikro. Adapun dalam penelitian ini untuk mengetahui strategi pembiayaan serta model pemberdayaan bank wakaf mikro dalam usaha mikro syariah. Perumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana strategi pembiayaan Bank Wakaf Mikro dalam pemberdayaan usaha mikro syariah (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro El-Manahij) ? 2) Bagaimana model pemberdayaan Bank Wakaf dalam pemberdayaan usaha mikro syariah (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro EL-Manahij)? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk menganalisis strategi pembiayaan Bank Wakaf Mikro dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Syariah (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro El-Manahij). 2) Untuk menganalisis model pemberdayaan Bank wakaf dalam pemberdayaan usaha mikro syariah (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro El-Manahij). Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang diperoleh dari lapangan dan kepustakaan. Populasi dalam penelitian ini adalah pengurus dan pengelola Bank Wakaf Mikro El-Manahij beserta Kelompok Usaha Mikro yang tergabung dalam Halmi (halaqoh mingguan). Adapun sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yakni 3 (tiga) orang dari pengelola Bank Wakaf Mikro serta masing-masing ketua kelompok halaqoh mingguan (Halmi), halmi 1-15. Dalam melakukan pengumpulan data teknik yang digunakan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dengan teknik analisis data menggunakan pendekatan Miles dan Huberman serta trianggulasi sebagai teknik validasi data. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa model pembiayaan Bank Wakaf Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Syariah memberikan dampak yang positif dengan memberikan pembiayaan modal dengan prinsip syariah dengan margin 3% pertahun dengan proses yang amat mudah yang dipergunakan sebagai modal usaha dalam rangka mengembangkan usaha mikro milik nasabah agar dapat lebih produktif dalam menghasilkan pendapatan terutama untuk ekonomi keluarganya. Serta pemberian pemberdayaan berupa pendampingan sebelum dan setelah menjadi nasabah sebagai upaya mengamankan usaha mikro agar tidak mengalami resesi. Kata Kunci: Bank Wakaf Mikro, Pembiayaan dan Pemberdayaan
Erin Nurhayati - Personal Name
SKRIPSI EIS 309
SKRIPSI EIS 309
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 149hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...