Detail Cantuman Kembali
Pengaruh pendapatan asuransi terhadap Dana Tabarru’ (Studi pada perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK periode 2011-2018)
Pendapatan asuransi adalah jumlah uang yang diterima perusahaan dari hasil penjualan produk asuransi.Dana Tabarru’ merupakan pemberian sukarela seseorang kepada orang lain, tanpa ganti rugi, yang mengakibatkan berpindahnya kepemilikan harta itu dari pemberi kepada orang lain. Selain berasal dari pendapatan premi, dana tabaruu’ juga berasal dari hasil investasi dan akumulasi cadangan surflus underwriting dana tabaruu’ yang didistribusikan kembali kedana tabaruu’ Berdasarkan latar belakang di atas rumusan masalah, yaitu :1). Apakah terdapat Pengaruh antara Pendapatan Asuransi terhadap Dana Tabaruu’ Pada perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang terdaftar di OJK periode 2011-2018.2). seberapa besar pengaruh Pendapatan Asuransi terhadap Dana Tabaruu’ Pada perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang terdaftar di OJK periode 2011-2018. Penelitian ini bertujuan yaitu 1). Untuk mengetahui pengaruh pendapatan asuransi terhadap dana tabaruu’ pada Pada perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang terdaftar di OJK periode 2011-2018. 2). Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Pendapatan Asuransi terhadap Dana Tabaruu’ Pada perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang terdaftar di OJK periode 2011-2018. Penelitian ini dilakukan di perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di OJK pada bulan september sampai dengan bulan oktober 2019, dengan metode penelitian kuantitatif, pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear sederhana melalui uji (t) dengan maksud untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Dapat disimpulkan, terdapat pengaruh yang signifikan dari nilai sebesar 5.689 sedangkan pada nilai didapat dari tabel distribusi t dicari pada signifikansi 5%:2=2.5%(uji dua arah)derajat kebebasan (df) n-k-1 atau 40-1-1=38 maka didapat t tabel sebesar 2.02439. oleh karena nilai > =5.689>2.02439 dengan taraf signifikan 0.005,karena nilai signifikansi jauh lebih kecil dari 0.005 maka dapat disimpulkan Ho ditolak Ha diterima. Pengaruh yang berasal dari nilai koefisien determinasi(R-Square) sebesar 0.760 artinya besarnya pengaruh pendapatan asuransi terhadap dana tabarru’ 76.0% sedangkan sisanya 24.0% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci: Pendapatan Asuransi ,Dana Tabarru’2011-2018.
Muhayati - Personal Name
SKRIPSI AS 124
SKRIPSI AS 124
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 95hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...