Detail Cantuman Kembali

XML

Faktor kendala partai politik dalam pendidikan politik masyarakat kajian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ( Studi kasus DPD PKS Kota Cilegon)


Pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan politik. Untuk itu Pendidikan politik bagi partai politik merupakan sarana bagi penguatan dan peningkatan kualitas kader partai politik. Di tengah pertumbuhan partai politik di indonesia, dalam perkembangannya ada kecendrungan menurunnya kualitas para kader partai yang menunjukan perilaku tidak baik seperti korupsi, rendahnya partisipasi politik, ancaman makar, intoleransi terhadap preference politik hingga menguatkan politik identitas. Sehingga perlu adanya penguatan dan peningkatan kualitas kader melalui pendidikan politik. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon? 2) Bagaimana Faktor Kendala dan Solusi dalam pelaksanaan pendidikan politik di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon? 3) Apakah pelaksanaan pendidikan politik di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah relefansi dengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang partai politik? Tujuan penulisan skripsi ini 1) Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon. 2) Untuk mengetahui faktor kendala dan solusi pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat yang dilakukan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon. 3) Untuk mengetahui pelaksanaan pendidilan politik DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon sudah relefansi atau belum dengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang partai politik. Dalam skripsi ini penulis dalam skripsi ini penulis menggunakan penilitian lapangan di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), teknik pengumpulan data bersumber pada buku-buku perpustakaan dan juga wawancara dengan ketua DPD KPS Kota Cilegon, Sekretaris DPD KPS Kota Cilegon, dan Kader PKS Kota Cilegon. Kesimpulan hasil dari peneliti ini adalah pelaksanaan pendidikan politik oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon dilakukan menggunakan berbagai metode dan strategi antara lain kegiatan pelatihan, seminar, kajian-kajian, sosialisasi dan kegiatan sosial. Pendidikan politik yang dilakukan PKS Kota Cilegon ini juga tidak selalu bermuatan tentang politik saja tetapi terdapat materi muatan keIslamannya hal tersebut tidak terlepas dari PKS sebagai partai kader. Proses pelaksanaan yang dilakukan oleh DPD PKS tidak selalu berjalan dengan mulus tetapi ada kendala yang dialami juga diantaranya masalah masyarakat, dana partai dan waktu anggota. Pelaksanaan pendidikan politik yang PKS Kota Cilegon juga selalu terlaksana sesuai UU No. 2 Tahun 2011 tentang partai politik, baik untuk kader maupun masyarakat
Syarifatul Aini - Personal Name
SKRIPSI HTN 139
SKRIPSI HTN 139
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 106hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...