Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis sistem investasi dengan akad mudharabah di gerai 212 mart Ciracas kota Serang


Gerai 212 Mart adalah toko/ritel yang memasarkan kebutuhan-kebutuhan pokok serta kebutuhan rumah tangga seperti pada umumnya dengan sedikit perbedaan yaitu dengan melakukan pembatasan terhadap produk asing serta produk yang dinilai kurang baik seperti : Rokok, alat kontrasepsi, serta produk non halal. Kepemilikan gerai 212 Mart dimiliki secara berjamaah oleh para investor yang terdapat pada badan hukum/komunitas berbasis Koperasi yang diberi nama Koperasi Syariah Amanah Muslim Indonesia (KS AMI). Dengan menggunakan akad Mudharabah, yang berarti terdapat laba pendapatan atas dasar nisbah bagi hasil yang telah disepakati oleh para investor. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana sistem investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang?. 2). Bagaimana pengelolaan investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang?. 3). Bagaimana analisis sistem investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang?. Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui tentang sistem investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang. 2). Untuk menjelaskan tentang pengelolaan investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang. 3). Untuk menganalisis sistem investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data secara deskriptif dari para pelaku usaha 212 Mart di Ciracas kota Serang dan melalui studi pustaka serta diakhiri dengan menarik kesimpulan. Setelah melakukan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa akad Mudharabah yang diterapkan dalam investasi di gerai 212 Mart Ciracas kota Serang belum sepenuhnya terpenuhi. Dengan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan Mudharabah (Qiradh) ada beberapa kekurangan yang mendasar yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar yaitu ada beberapa aspek dari syarat Mudharabah yang belum terpenuhi meski pada rukun-rukun Mudharabah nya sudah. Yaitu kurangnya penjelasan terhadap para investor pada saat berakad yang tidak menyebutkan bahwa investor juga harus ikut andil dalam usaha tersebut serta tidak adanya pernyataan bahwa Mudharib juga harus bersungguh-sungguh dalam pengelolaannya. Serta penulis melihat ternyata sebagian besar dari Mudharib juga bertindak sebagai investor (Shahibul maal).
Rendy Angga Putra - Personal Name
SKRIPSI HES 228
SKRIPSI HES 228
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 74hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...