Detail Cantuman Kembali
Implementasi Akad Syariah Dalam Bisnis Asuransi Di Pt. Prudential LifeAssurance Unit Syariah Cabang Cilegon
Nama: Dhywa Cahya Utama, NIM: 151300855, Judul: Implementasi Akad Syariah Dalam Bisnis Asuransi Di Pt. Prudential LifeAssurance Unit Syariah Cabang Cilegon. Asuransi tidak lepas dari akad yang membentuknya. Sebagaimana dalam praktik asuransi, asuransi melibatkan dua orang yang terikat dalam suatu perjanjian, dimana perjanjian tersebut untuk saling melaksanakan kewajiban, yaitu antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi. Namun pada prakteknya banyak yang menghiraukan atau mengacuhkan akad dalam kegiatan bermuamalah, maka dari itu para pihak harus mengetahui akad dalam bermuamalah khususnya asuransi. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana implementasi akad syariah dalam bisnis asuransi di PT Prudential Life Assurance Unit Syariah Cabang Cilegon ? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang akad syariah dalam bisnis asuransi di PT Prudential Life Assurance Unit Syariah Cabang Cilegon?. Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui pelaksanaan akad syariah dalam bisnis asuransi di PT Prudential Life Assurance Unit Syariah Cabang Cilegon. 2. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam tentang akad syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Faktualnya data penelitian dengan cara lapangan (field research) teknik pengumpulan data yang penulis lakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data-data yang akurat yang berhubungan dengan masalah ini. Implementasi akad dalam bisnis asuransi syariah di PT. Prudential life Assurance unit syariah cabang Cilegon secara umum akad yang digunakan menggunakan akad tabbaru dan tijaroh. Dana yang dikelola oleh perusahaan di investasikan sesuai dengan akad Tijaroh akad yang dimaksud adalah mudharabah musytarakah, dimana dana dari peserta dikelola oleh perusahaan kemudian dana yang dikelola dan disatukan, kemudian di investasikan, lalu keuntungan atas investasi tersebut akan dibagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. Sebagaimana yang diatur dalam Fatwa DSN MUI NO: 21/ DSNMUI/X/2001, Fatwa DSN MUI NO: 51/DSN-MUI/III/2006, Fatwa DSN MUI NO: 52/DSN-MUI/III/2006, Fatwa DSN MUI NO: 53/DSNMUI/III/2006. Mengatur persoalan akad dalam asuransi syariah yang menggunakan akad tabarru’ dan Tijaroh dalam pelaksanaannya
Dhywa Cahya Utama - Personal Name
SKRIPSI HES 212
SKRIPSI HES 212
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 109hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...