Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Aktiva Produktif pada Unit Usaha Syariah Periode 2015-2018
Nama: Hanif Abdurrohman, NIM: 151500287, judul skripsi: Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Aktiva Produktif pada Unit Usaha Syariah Periode 2015-2018. Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat. Dana tersebut juga merupakan dana terbesar sebagai alat untuk menjalankan kegiatan operasional suatu bank sehingga dana tersebut menjadi asset/ aktiva yang produktif. Akan tetapi dalam menjalankan operasionalnya, Unit Usaha Syariah (UUS) tidak menunjukkan grafik bulanan dari tahun 2015 hingga 2018 yang seterusnya berbanding lurus antara DPK dan aktiva produktif yang diperoleh. Ada beberapa bulan yang diantaranya tidak menyesuaikan peningkatan maupun penurunan DPK terhadap aktiva produktif. Berdasarkan latar belakang di atas, maka timbul permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini antara lain: 1) Bagaimana pengaruh dana pihak ketiga terhadap aktiva produktif pada Unit Usaha Syariah di Indonesia periode 2015-2018?; 2) Seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga terhadap aktiva produktif pada Unit Usaha Syariah di Indonesia periode 2015-2018? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga terhadap aktiva produktif pada Unit Usaha Syariah di Indonesia periode 2015-2018; 2) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga terhadap aktiva produktif pada Unit Usaha Syariah di Indonesia periode 2015-2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang menggunakan data sekunder yakni laporan keuangan bulanan Unit Usaha Syariah periode 2015-2018 yang telah dipublikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik analisis data yaitu menggunakan analisis regresi linear sederhana, uji asumsi klasik, uji t, uji koefisien korelasi dan uji koefisien determinasi. Teknik analisis data menggunakan bantuan program SPSS 16.0. Hasil analisis data menunjukkan bahwa variabel DPK berpengaruh signifikan terhadap aktiva produktif. Hal ini dapat dibuktikan dengan nilai thitung > ttabel yaitu (32,854 > 2,01410) juga nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 yaitu (0,000 < 0,05) yang berarti Ho ditolak. Selanjutnya, hasil analisis dan menghasilkan angka persentase 96% yang artinya, perubahan variabel aktiva produktif dipengaruhi oleh DPK dan sisanya (100% - 96% = 4%) dipengaruhi oleh variabel lain. Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Aktiva Produktif
Hanif Abdurrohman - Personal Name
SKRIPSI PBS 181
SKRIPSI PBS 181
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 106hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...