Detail Cantuman Kembali
Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang
Nama: Rosmilawati, NIM: 153800043, Judul Skripsi: Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah, Tahun 2019/1440 Anak dapat diartikan sebagai orang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Saat ini perlindungan terhadap anak menjadi isu yang berkembang di masyarakat seluruh dunia termasuk di Indonesia. Oleh sebab itu perlindungan kepada anak dari segala bentuk tindak pidana mutlak dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menjamin perlindungan terhadap anak yang dapat diwujudkan meliputi perlindungan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang dalam menangani kekerasan terhadap anak ? 2). Apa manfaat faktor pendukung dan penghambat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak ? Dalam penelitian ini saya menggunakan metode deskriptif kualitatif, karena saya ingin menggambarkan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di tempat penelitian. Sedangkan untuk teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki dua program utama yaitu Program Pemenuhan Hak Anak dan Program Perlindungan Anak. Dalam program pemenuhan hak anak DP3AP2KB menyediakan beberapa program di antaranya Pembuatan Akta Kelahiran, (PUSPAGA) Pusat Pembelajaran Keluarga, Pengenalan Hak Anak Melalui Workshop. Adapun faktor pendukung dari program tersebut adalah: Pertama, kepengurusan korban, mitra kerjasama, pengarsipan data klien, fasilitas sarana prasarana. Selain faktor pendukung adapula faktor penghambat yaitu: Kedua, Pekerja sosial, kondisi klien. Kata Kunci: Peran, DP3AP2KB, Kekerasan Anak
Rosmilawati - Personal Name
SKRIPSI PMI 29
SKRIPSI PMI 29
Text
Indonesia
Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 108hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...